Berita Sumsel Maju Untuk Semua

Tak Terapkan WFH, ASN di Lingkungan Pemprov Sumsel Tetap Masuk Kerja Pada 16 April 2024

Sesuai arahan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Lingkungan Pemprov Sumsel tidak menerapkan WFH melainkan menerapkan WFO

|
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: adi kurniawan
Tribun Sumsel/Linda Trisnawati
Ilustrasi ASN -- Sesuai arahan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Lingkungan Pemprov Sumsel tidak menerapkan WFH melainkan menerapkan WFO 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebagai upaya mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2024, Pemerintah memutuskan untuk menerapkan aturan WFH (work from home) dan WFO (Work From Office) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024.


Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.


Namun untuk di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tidak menerapkan WFH melainkan menerapkan WFO.


"Sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Pemerintah Provinsi Sumsel tetap WFO," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi saat dikonfirmasi Minggu (14/4/2024).


Menurutnya, terkait edaran dari Menpan RB, pada 16 April 2024 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel masuk seperti biasa atau WFO dan tidak WFH.


"Kita memberlakukan WFO dengan  pertimbangannya untuk memaksimalkan kegiatan dan mempercepat reposisi anggaran yang ada," ungkapnya.


Sebelumnya Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni telah mengimbau ASN di Lingkungan Provinsi Sumsel agar masuk pada 16 April mendatang. 


"Libur Idul Fitri sudah cukup panjang, dari itu saya mengingatkan kepada para ASN di Lingkungan Pemprov Sumsel agar masuk kerja pada 16 April mendatang," kata Fatoni beberapa waktu lalu.


Menurutnya, apabila ada para ASN yang bolos pada hari pertama masuk kerja akan dikenakan sanksi. Untuk 
sanksi beragama disesuaikan dengan yang dilakukan, mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat.


"Pemberian sanksi ini mulai dari teguran lisan dan tertulis, sampai yang terberat. Tergantung berapa hari mereka tidak masuk kerja dan penjelasan terkait kenapa tidak masuk kerjanya," katanya.


Ia berharap kepada para ASN Pemprov Sumsel dapat masuk pada hari pertama bekerja nanti, mengingat rentang hari libur Idul Fitri ini sudah cukup panjang.


Fatoni mengatakan dirinya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor Dinas di lingkungan Pemprov Sumsel guna memastikan kehadiran para ASN pada hari pertama masuk kerja.


"Biasanya, seusai cuti panjang masing-masing akan mengirimkan absensi nya dan nanti akan dicek," ungkapnya.
 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved