Mulai Besok Tol Palindra Naik Jadi Rp 27 Ribu, Begini Kata Pengamat Kebijakan Publik
Masyarakat di Sumatera Selatan siap-siap, penyesuaian tarif Tol Palembang-Indralaya (Palindra) mulai diberlakukan pada Senin (18/3/2024) besok.
"Sehingga jalan tol ini dapat terus berlanjut pelayanannya sebagai salah satu ruas JTTS (Jalan Tol Trans Sumatera)," tutur Agus.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, Endra Atmawidjaja menyampaikan, sebelum Kepmen terkait penyesuaian tarif ini dikeluarkan, telah diuji kelayakan terkait peningkatan pelayanan dan pemenuhan SPM kepada (BUJT).
"Adapun besaran tarif baru dari ruas Tol Palindra bukan hanya berdasarkan inflasi seperti biasa, tetapi adanya perubahan ruang lingkup membuat besarannya sedikit lebih tinggi," tutur Endra.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan, penyesuaian tarif Tol Palindra sudah saatnya diterapkan.
"Untuk kendaraan pribadi atau golongan I yang tadinya Rp 20.500, maka pada penyesuaian nanti menjadi Rp 27 ribu," jelas Tjahjo dihubungi terpisah.
Berikut ini tarif Tol Palindra terbaru yang akan diberlakukan untuk semua jenis golongan kendaraan :
1. Golongan I : Rp 27.000
2. Golongan II : Rp 40.500
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.