Hasil Pileg 2024 DPRD Palembang

Klaim Ada Penggelembungan Suara Modus Ambil Suara Tak Sah, Caleg PPP Lapor ke Gakkumdu Palembang

Rina Indah, berasal dari daerah pemilihan (Dapil) II DPRD kota Palembang,  menuding caleg parpol lainnya melakukan penggelembungan suara.

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Arief Basuki
Kuasa hukum Caleg DPRD Palembang Dapil II dari PPP Rina Indah yaitu Masherdata (kanan) bersama Ketua DPC PPP Palembang Sulaiman, Senin (9/11/3/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Calon legislatif (Caleg) partai persatuan pembangunan (PPP) Rina Indah, berasal dari daerah pemilihan (Dapil) II DPRD kota Palembang,  menuding caleg parpol lainnya melakukan penggelembungan suara.

Akibatnya, hitung-hitungan jatah kursi yang seharusnya jatuh ke PPP, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat KPU kota Palembang, beralih ke parpol lainnya. 

Dapil II Palembang meliputi Kecamatan Sukarami, Alang Lebar dan Kemuning,

Melalui kuasa hukumnya Masherdata, Rina mengadukan hal ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kota Palembang. 

Menurutnya, caleg Rina merasa dirugikan atas penggelembungan suara, serta pengurangan suara partainya, dan berdasarkan hasil penelitian mereka, memang ada indikasi penggelembungan dan pengurangan suara partai.

 "Kalau kita lihat modusnya adalah mengambil dari suara yang tidak sah," katanya, Minggu (10/3/2024) malam. 

Dari data yang mereka dapatkan ada dibeberapa titik TPS terdapat suara tidak sah dengan jumlah nol, dan hal itu tidak mungkin terjadi.

 "Jadi suara tidak sah dibeberapa TPS banyak yang kita dapati nol atau tidak ada sama sekali, indikasinya disana. Jadi calon dari partai yang bersangkutan ini, mengambil suara tidak sah menjadi penggelembungan suara mereka," paparnya.


Dengan demikian, dengan adanya penggelembungan secara otomatis suara caleg dari PPP menjadi lebih rendah dari suara caleg partai lainnya, sehingga dari hitung-hitungan tidak dapat kursi.


"Data awal angka kita unggul diatas caleg partai NasDem 170 suara. Makanya kemarin kita sudah mengajukan surat keberatan ke Bawaslu dan Gakumdu kota Palembang, dan sekarang kita tinggal menunggu proses dan tindak lanjutnya," jelasnya.


Ditambahkannya, saksi PPP sudah melakukan upaya dengan melaporkan ke KPU kota Palembang. Namun alasan KPU Kota Palembang, jika rekapitulasi sudah selesai dan diserahkan ke KPU Provinsi, sehingga mereka tidak bisa berbuat apa-apa.


 "Jadi kita sudah mengajukan keberatan dengan KPU Provinsi, bahkan kita juga mengajukan keberatan dengan Bawaslu provinsi," paparnya. 


Ia juga berharap Gakkumdu harus menindaklanjuti laporan ini, sehingga dalam waktu 1 x 24 jam dan setelah mereka dapat memastikan bahwa adanya indikasi pelanggaran tindak pidana pemilu. 


"Jika Gakkumdu menganalisa ada tindak pidana pelanggaran pemilu, mereka berkewajiban untuk meneruskan hal ini kepihak kepolisian. Bahkan untuk tingkat akhir kita juga akan mengadukan pada tingkat MK (Mahkamah Konstitusi)," paparnya.

 

Sementara Ketua DPC PPP Kota Palembang, M Sulaiman menjelaskan, jika diketahuinya adanya penggelembungan suara parpol lain tersebut, karena C.1 Plano dan D Hasil tidak sinkron. 


"Kami curiga dan dari tracking kita banyak temuan, selain penggelembungan juga ada penurunan suara partai kami. Bahkan kami hitung permalam ini, benar kursi itu PPP yang mendapat suara terbanyak. Kecamatan Sukarami kami tracking, sudah dapat suara lebih. Selisih sekarang 107, belum suara partai yang hilang," tandasnya.


Dilanjutkan Sulaiman, pihaknya juga melakukan pencermatan sebagai barang bukti. 


"Ada penurunan  suara partai PPP dan caleg PPP. Kita keberatan dan berharap dapat diubah dengan mekanisme yang ada. Sebagai pengurus dan ketua partai PPP, hak caleg harus kita lindungi," tukasnya. 


Pihak Bawaslu kota Palembang sendiri saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut belum merespon. 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved