Berita Muratara
Satpas 1140 Polres Muratara Beri Dispensasi SIM yang Habis Masa Berlaku saat Libur Hari Raya Nyepi
Pelayanan SIM Satpas 1140 Polres Muratara diliburkan selama dua hari, tepatnya pada 11 dan 12 Maret 2024.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: pairat
SRIPOKU.COM, MURATARA - Pelayanan pada Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) 1140 Polres Musi Rawas Utara (Muratara) bakal ditutup sementara.
Ditutupnya pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) ini sehubungan dengan libur nasional Hari Raya Nyepi 2024 atau Tahun Baru Saka 1946.
Pelayanan SIM Satpas 1140 Polres Muratara diliburkan selama dua hari, tepatnya pada 11 dan 12 Maret 2024.
Hal itu sesuai dengan surat telegram Kapolri Nomor: ST/411/II/YAN.1.1/2024 tanggal 26 Februari 2024.

Baca juga: Panduan Buat SIM Online 2024, Lengkap Syarat Bikin SIM Hingga Biayanya
Pelayanan Satpas Polres Muratara akan buka kembali pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024.
Bagi pemilik SIM yang habis masa berlaku tanggal 11 dan 12 Maret dapat diperpanjang pada 13 Maret.
Satpas memberikan dispensasi waktu pada tanggal 13 Maret dengan mekanisme perpanjangan SIM.
Namun bila tidak melaksanakan perpanjangan tanggal 13 Maret itu, maka akan diberlakukan mekanisme pembuatan SIM baru.
SIM yang lewat dari batas 13 Maret, maka dinyatakan tidak berlaku lagi, dan tak dapat diperpanjang, harus dilakukan penerbitan SIM baru.
Satu Rumah di Muratara Ludes Terbakar, Harta Benda Tak Ada yang Dapat Diselamatkan |
![]() |
---|
AKBP Rendy Surya Aditama Selamatkan 10.000 Warga Muratara dari Ancaman Narkoba, 1 Kg Sabu Diblender! |
![]() |
---|
Oknum Polisi Cabuli Anak di Bawah Umur dan Jadi Calo Masuk Polisi di Polres Muratara Dipecat |
![]() |
---|
NASIB 4 Polisi Muratara Dipecat Usai Tersandung Kasus Pelanggaran Berat, Kapolres: Jadikan Pelajaran |
![]() |
---|
Pendemo di Muratara Histeris hingga Bersimpuh di Kaki Fauzi Amro, Minta Tambang Emas Ilegal Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.