Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Tetap Bertahan Tolak Harga Ditetapkan PT BCR, PD Pasar Buka Suara

Polemik harga sewa lapak kios Pasar 16 Ilir Palembang yang ditetapkan pihak PT BCR para pedagang kekeh bertahan menyatakan penolakan, Rabu (6/3/2024).

Penulis: Reigan Riangga | Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Reigan Riangga
Polemik harga sewa lapak kios Pasar 16 Ilir Palembang yang ditetapkan pihak PT BCR para pedagang kekeh bertahan menyatakan penolakan, Rabu (6/3/2024). 

Kemudian, lanjut dia, harga itulah yang disosialisasikan kepada pedagang, akan tetapi memang ada beberapa pedagang yang menolak harga yang telah ditetapkan oleh kjpp.

Meski begitu, ada beberapa usulan dari pedagang, bahwa mereka ingin terlibat dalam menetapkan harga itu. 

Ia menyebutkan, bahwa pihaknya menghargai permintaan pedagang, namun perlu diketahui bahwa dalam menetapkan harga tetap merujuk kepada putusan oleh kjpp itu sendiri. 

"Kalau pedagang ingin mengusulkan silakan, namun dalam aturannya kita tidak boleh menetapkan hanya atas suka-suka antara pihak ketiga dan pedagang saja tanpa melibatkan lembaga independen." ujarnya.

Sementara ini, pihaknya belum bisa mengakomodir permintaan daripada para pedagang, akan tetapi sebenarnya sebelum itu semuanya hampir menemukan kesepakatan. Namun semua itu ada yang tidak disepakati oleh beberapa pedagang.

Sosialisasi kepada pedagang sudah beberapa tahun ini dilakukan dan tidak ada pedagang yang tidak mengetahui hal tersebut. 

Namun begitu, diakuinya memang ada beberapa pedagang yang menolak. 

"Silahkan saja pedagang menolak, namun tetap akan kita sampaikan kepada kjpp, tapi kami tidak bisa memastikan apakah kjpp menuruti kehendak daripada pedagang," jelasnya.

Menurutnya, pedagang tidak menepati janjinya sehingga sekarang berjalan seperti yang ada dan juga sudah melakukan mediasi dengan Komnas HAM, namun pedagang tidak menepati kesepakatan itu.

"Untuk melakukan eksekusi kita serahkan kepada pihak ketiga, namun kami tetap memantau dan melihat fenomena yang akan terjadi, kedepannya akan kita sampaikan kepada PJ walikota dan nanti kita akan panggil PT BCR untuk mengklarifikasi apa yang terjadi," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved