Pilpres 2024

Ganjar Dilaporkan ke KPK Terima Gratifikasi, TPN Curiga Pelaporan IPW Ada Motif Politisasi

KPK menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng (2014-2023) Supriyatno dan Gubernur Jawa Tengah.

Editor: Odi Aria
TPN Ganjar Mahfud/TPN Ganjar Mahfud
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir saat debat calon presiden Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). 

SRIPOKU.COM- KPK menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng (2014-2023) Supriyatno dan Gubernur Jawa Tengah (2013-2023) Ganjar Pranowo.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud." kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (6/3/2024).

Ia pun menyebut, lembaga antirasuah ini akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," sambungnya.

Sementara itu, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan berupa cashback.

"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP."

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.

Jadi istilahnya ada cashback," kata Sugeng.

Sugeng mengungkapkan, nilai cashback diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Cashback 16 persen itu dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ucapnya.

Sugeng menyebut, pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo.

Ia menduga, perbuatan itu dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023.

Tanggapan TPN

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, curiga pelaporan ini bagian dari politisasi.


"Boleh saja orang curiga bahwa ini ada politisasi di dalam kasus Ganjar yang dilaporkan ke KPK."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved