Caleg PAN Meninggal Dunia di PALI

Irwansyah Caleg PAN yang Meninggal Ternyata Peraih Suara Terbanyak di DPRD PALI Dapil 6

Irwansyah yang merupakan calon legislatif (Caleg) terpilih pada pemilihan legislatif DPRD Kabupaten PALI

handout
Irwansyah caleg PAN DPRD PALI dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 dikabarkan meninggal dunia, Senin (4/3/2024) malam.  

Untuk Dapil 6 Kecamatan Tanah Abang, Partai PAN juga mendapatkan kursi dengan total suara Partai dan Calon 2.382 suara, dan suara caleg terbanyak diraih oleh Irwansyah yang memperoleh 1.225 suara. 

Namun sayang takdir berkata lain, sebelum ditetapkan sebagai caleg terpilih oleh KPU PALI, Irwansyah meninggal dunia dan menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (5/3/2024) dinihari, pukul 00.25 Wib di RSUD Kota Prabumulih, dalam usia 56 tahun.

Ketua KPU PALI Sunario juga  mengatakan bahwa setelah tahapan Peleno Rekapitulasi suara ditingkat Kabupaten, selanjutnya KPU PALI akan menggelar pleno penetapan calon legislatif DPRD PALI terpilih. Namun hal itu masih menunggu petunjuk dari KPU RI. 

"Pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten telah selesai,tahapan selanjutnya yaitu penetapan calon terpilih untuk anggota DPRD kabupaten PALI periode 2024-2029. Namun tahapan ini masih menunggu petunjuk dari KPU RI, semoga dalam waktu dekat ini bisa segera ditetapkan,"tandasnya.

Sebelumnya Ketua DPD PAN Kabupaten PALI, H. Ubaidillah juga menyatakan kalau Partai PAN merupakan Partai Pemenang Pemilu dalam Pileg DPRD PALI 2024.

Ia juga tidak menyangka perolehan jumlah kursi Partai PAN bertambah, yang mana pada Pileg 2019 Partai PAN memperoleh 2 kursi dari 3 Dapil.

Pada Pileg 2024 ini, PAN berhasil merebut 5 kursi dan menjadi Partai pemenang pemilu di Kabupaten PALI.

Sebelumnya Partai PAN juga diprediksi meraih 6 kursi legislatif DPRD PALI, namun hasil tersebut tidak tercapai.

Meskipun perolehan kursi legislatif Partai PAN dan PDI Perjuangan sama-sama memperoleh 5 kursi pada Pileg 2024 ini.

H. Ubaidillah yang digadang- gadang sebagai Ketua DPRD PALI Periode 2024-2029 menyatakan Partai PAN tetap menjadi Partai pemenang pemilu dengan selisih 1.202 suara.

Dengan selisih jumlah suara tersebut, Partai PAN menjadi pemenang pemilu dan merebut kursi Ketua DPRD PALI Periode 2024-2029. (cr42)
 
 
 
 
 


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved