Caleg PAN Meninggal Dunia di PALI
Irwansyah Caleg PAN yang Meninggal Ternyata Peraih Suara Terbanyak di DPRD PALI Dapil 6
Irwansyah yang merupakan calon legislatif (Caleg) terpilih pada pemilihan legislatif DPRD Kabupaten PALI
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALI-- Irwansyah yang merupakan calon legislatif (Caleg) terpilih pada pemilihan legislatif DPRD Kabupaten PALI, dari Partai PAN untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 6 wilayah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.
Caleg Partai PAN Dapil 6 itu diketahui meninggal dunia dan menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (5/3/2024) dinihari, pukul 00.25 Wib di RSUD Kota Prabumulih, dalam usia 56 tahun.
Kehilangan sosok Irwansyah yang merupakan salah satu caleg unggul dari Partai PAN tersebut, tentunya menjadi duka yang mendalam bagi DPD Partai PAN PALI maupun pihak keluarga.
Apalagi saat ini, berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara yang diumumkan oleh KPU PALI, Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan Partai Pemenang Pemilu pada pemilihan legislatif DPRD Kabupaten PALI 2024.
Ketua KPU PALI, Sunario juga membenarkan hasil pleno perolehan suara Partai PAN menempati posisi teratas dan menjadi Partai pemenang pemilu dalam Pemilihan Legislatif (Pileg ) DPRD PALI 2024.
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara yang telah diumumkan oleh KPU PALI, Partai PAN menempati posisi pertama dengan total jumlah perolehan suara Partai dan Calon sebanyak 18.374 suara, dari 6 Dapil di Kabupaten PALI.
"Berdasarkan hasil pleno tingkat Kabupaten, Partai PAN memperoleh suara terbanyak dan menjadi pemenang pemilu di Kabupaten PALI, dengan total jumlah perolehan suara partai dan calon 18.374 suara dari 6 Dapil," ujar Sunario, Selasa (5/3/2024).
Sedangkan pesaingnya Partai PDI Perjuangan berada diposisi kedua dengan total jumlah perolehan suara Partai dan Calon sebanyak 17.172 suara dari 6 Dapil di Kabupaten PALI.
"PAN dan PDI Perjuangan, kedua partai ini sama-sama mendapatkan 5 kursi legislatif di 5 Dapil dari 6 Dapil di Kabupaten PALI, namun suara terbanyak dan menjadi pemenang pemilu yakni Partai PAN, selisih 1.202 suara dari PDI Perjuangan,"terangnya.
Dengan perolehan suara tersebut, sebagai pemenang pemilu, Partai PAN berpeluang merebut kursi Ketua DPRD PALI, menggeser PDI Perjuangan, yang mana pada pileg 2019 lalu PDI Perjuangan mendapatkan Kursi pimpinan Ketua DPRD PALI Periode 2019- 2024.
Partai PAN memperoleh 5 kursi dari 5 Dapil yakni Dapil 1 Talang Ubi A dengan total Suara Partai dan Calon 2.865 suara dan caleg suara terbanyak diraih Romy Suryadi yang merupakan caleg Petahana dan juga merupakan Sekretaris DPD PAN PALI.
Dapil 2 Talang Ubi B, total suara Partai dan Calon Partai PAN yakni 5.337 suara, untuk caleg suara terbanyak diraih oleh Tutut Supriyono.
Sedangkan untuk Dapil 3 Kecamatan Penukal Utara, suara partai PAN anjlok dan tidak mendapatkan kursi total suara partai PAN hanya mendapatkan 24 suara.
Partai PAN kembali memperoleh suara di Dapil 4 Kecamatan Penukal dengan perolehan suara partai dan calon berjumlah 5.038 suara dan suara caleg terbanyak diraih oleh Sigit Kamseno.
Kemudian pada Dapil 5 Kecamatan Abab, Partai PAN juga berhasil mengamankan satu kursi, dengan perolehan suara Partai dan Calon 2.728 suara dan suara caleg terbanyak diraih oleh H. Ubaidillah, caleg Petahana yang juga merupakan Ketua DPD PAN PALI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.