Pilpres 2024

Bawaslu Tegas: Dugaan Penggelembungan Suara PSI tak Terbukti, KPU akan Telusuri

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak terbukti setelah dilakukan verifikasi lapangan

Editor: Abdul Hafiz
KOLASE/TRIBUNNEWS.COM
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (kanan) bersama Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja usai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (4/3/2024). Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. 

Hal tersebut berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count KPU dari 29 Februari-2 Maret 2024.

Dalam rentang waktu tersebut, suara PSI bertambah dari 2.171.907 atau 2,86 persen, pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB menjadi 2.402.268 atau 3,13 persen, pada Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB.

Artinya, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 suara dalam kurun waktu tiga hari.

Sementara itu, dalam kurun waktu yang sama, jumlah TPS yang hasilnya tercatat di situs real count KPU bertambah 2.240, dari 539.084 TPS menjadi 541.324 TPS.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi KPU hingga Bawaslu soal Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Pemilu 2024, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/03/05/reaksi-kpu-hingga-bawaslu-soal-dugaan-penggelembungan-suara-psi-di-pemilu-2024.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved