Pemilu 2024

Polemik 2 TPS di Kemang Agung Kertapati, Begini Respon KPU Palembang dan Bawaslu Sumsel

“Kami masih menunggu arahan dari Bawaslu, karena permintaan dari PKB  kemarin kalau yang disampaikan ketua tadi (Ketua KPU Palembang)

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Arief Basuki
Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Sri Maryati 

“Kalau rekom kita PSL , dan informasinya itu mirip PSU, kalau PSL itu yang kami sampaikan itu khan sisa yang belum menggunakan hak pilihnya, karena kekurangan surat suara dan itu harus dilanjutkan ditempat lain seperti itu, kecuali memang di tempat itu belum memilih sama sekali,” tegasnya.

Anggota Bawaslu Sumsel Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Massuryati menambahkan kalau semua PSL sudah dilaksanakan termasuk di 2 TPS di Kemang Agung, tetapi ada laporan dari salah satu partai politik ke Bawaslu kota Palembang yang menurut pelapor tidak sesuai pelaksanaan PSL itu .

“ Sekarang lagi dilakukan pengkajian oleh Bawaslu kota Palembang, kan ada aturan setelah di kaji baru mereka akan tindaklanjut,” pungkasnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved