Lestarikan Ragam Budaya Desa Bumi Ayu PALI dan Desa Padang Bindu OKU Jadi Pilot Projek
Proses pendataan warisan budaya telah berhasil dilakukan di Desa Bumiayu, Kabupaten PALI dan dan Desa Padang Bindu, Kabupaten OKU
Penulis: Reigan Riangga | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya meningkatkan skor indeks pembangunan kebudayaan dengan berbagai macam strategi hingga melibatkan peran pemerintah desa, Selasa (27/2/2024).
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI, Kristanto Januardi, mengatakan, bahwa Provinsi Sumsel adalah daerah yang sangat kaya dengan warisan budaya.
Sehingga, dibutuhkan sinergitas dari berbagai pihak dalam upaya melestarikan warisan budaya di Sumsel serta komitmen dan strategi bersama untuk melestarikan warisan budaya melalui ragam upaya.
Dijelaskan, saat ini, terdapat Gua Harimau yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional.
Selain itu, masih banyak cagar budaya dan objek yang diduga cagar budaya yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.
Uniknya, Sumatera Selatan juga memiliki sebaran warisan budaya mulai dari periode prasejarah, klasik, kolonial, hingga kemerdekaan.
Tak hanya itu, Provinsi Sumatera Selatan juga memiliki 49 warisan budaya takbenda Indonesia yang telah diakui secara nasional.
Hingga kini, proses pengusulan warisan budaya takbenda masih terus berlanjut secara berjenjang dari kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
Sayangnya, di tengah kekayaan warisan budaya ini, skor Indeks Pembangunan Kebudayaan Sumatera Selatan masih berada di bawah rata-rata nasional.
Pada tahun 2022 lalu, skor Indeks Pembangunan Kebudayaan Sumatera Selatan 53,09, di bawah skor indeks nasional sebesar 55,13.
"Indeks Pembangunan Kebudayaan adalah instrumen untuk memberikan gambaran kemajuan pembangunan kebudayaan di suatu wilayah. Ekonomi budaya, pendidikan, ketahanan sosial budaya, warisan budaya, ekspresi budaya, budaya literasi, hingga gender menjadi dimensi yang digunakan dalam formulasi indeks." ungkap Kristanto pada rapat koordinasi teknis pelestarian warisan budaya pada tanggal 27-29 Februari 2024 di Hotel Santika Premiere Bandara, Palembang, Selasa (27/2/2024).
Menurut dia, Indeks ini dapat digunakan sebagai basis kebijakan bidang kebudayaan pada tingkat provinsi.
Kondisi ini tentu perlu dibahas secara bersama untuk menjaga eksistensi kebudayaan di Sumatera Selatan.
Diharapkan, rapat koordinasi ini akan menghasilkan kesepakatan terkait upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Kebudayaan.
“Perlu sinergi untuk membahas konsep pelestarian warisan budaya berkelanjutan antara pemerintah pusat, dalam hal ini Balai Pelestarian Kebudayaan, dengan pemerintah daerah. Kekayaan warisan budaya di Sumatera Selatan perlu dilestarikan hingga memberikan daya ungkit bagi kehidupan sosial masyarakat. Hal ini tentu akan tergambar nantinya dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan,” ujar Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI, Kristanto Januardi.
FAKTA Terbaru Kematian Diplomat Arya Daru: Kompolnas Ungkap 3 Lokasi Kunci Penyelidikan |
![]() |
---|
Contoh Soal IPS Kelas 10 SMA Materi Manusia, Ruang dan Waktu, Soal Terbaru |
![]() |
---|
Istri "Dewa Zeus" Judi Online Komdigi Darmawati Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta |
![]() |
---|
Soal Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut Kelas 12 SMA Materi Teks Laporan tentang Ragam Budaya Daerah |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP Halaman 13, Kata Kerja Benda Mati Seolah-olah Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.