Perwira Polisi Ribut di Klub Malam
Sosok AKP KA, Kasat Polres Banyuasin Terlibat Keributan dengan Wanita di Klub Malam di Palembang
Kombes Pol Agus Halimudin membenarkan sosok perwira Polres Banyuasin yang ribut dengan wanita di klub malam itu adalah seorang kasat.
Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Gold Dragon pada 29 Januari 2024.
Korban menceritakan, kronologi kejadian itu bermula ketika korban yang sedang berada di dalam Bar Gold Dragon berjalan keluar dari toilet mendapat perilaku pelecehan oleh terlapor.
Korban melintas di depan meja tempat terlapor duduk.
"Tempat duduk terlapor searah dengan jalan menuju toilet. Ketika saya lewat mereka di table itu lagi rame lagi berdiri semua, pas saya lewat dia menyentuh bagian dada saya sebanyak tiga kali dengan siku," ujar M, Rabu (21/2/2024).
Ia tidak terima dengan perbuatan tersebut langsung menyiram terlapor dengan air mineral.
Lalu dibalas oleh dua orang wanita yang bersama terlapor dengan melempar botol mineral hingga mengenai wajah korban.
"Ada jeda sekitar beberapa menit setelah itu dua cewek di situ saling lempar bucket ice ke muka saya. Suasana kacau dan membuat kami diminta keluar oleh sekuriti," katanya.
Keributan yang terjadi di dalam berlanjut di area parkir Gold Dragon, terlapor bersama temannya mengeroyok dengan menjambak rambut korban dan mencaci korban dengan kata-kata kasar.
Selain dijambak ia juga mengaku mendapat cakaran di tangan dan leher akibat pengeroyokan tersebut
"Ada yang mengumpat saya dengan kata 'l0nt3' dan juga menjambak rambut saya. Pertama kepala saya dipegang, lalu dijambak. Ada tiga yang berperan mengeroyok dua cowok dan satu cewek," katanya.
Kuasa hukum korban, Suwito Winoto SH mengatakan selain membuat laporan pidana di SPKT Polda Sumsel pihaknya juga membuat laporan di Propam Polda Sumsel, soal kode etik.
"Kami juga sudah membuat laporan di Propam Polda Sumsel tentang kode etiknya. Saksi dari kami sudah dipanggil propam dan juga sudah cek ke TKP. Nantinya laporan akan berlanjut, untuk jelas siapa-siapa yang melakukan pengeroyokan," katanya.
Ia cukup menyayangkan ada dua oknum polisi yang sedang 'happy' di sebuah klub malam bersama istrinya di tengah hiruk pikuk persiapan Pemilu 2024.
"Ini harus dikawal apalagi perlu tindakan dari Kapolda. Yang mana saat persiapan Pemilu oknum polisi malah happy di klub bersama istrinya, ada apa. Sebab ini sudah jelas perbuatan pidana penganianyaan dan pengeroyokan pasal 170 KUHP," katanya.
Suwito menambahkan, sebelumnya sudah ada upaya itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan perkara tersebut namun tak ada titik temu.
| BREAKING NEWS: 2 Kasat Polres Banyuasin Ribut dengan Wanita di Klub Malam Dimutasi, Kapolres Bungkam |
|
|---|
| Pengacara Wanita Dikeroyok 2 Oknum Kasat Sayangkan Omongan Kapolda Sumsel, Disebut Ada Motif Lain |
|
|---|
| Kasat Reskrim-Kasat Narkoba Ribut dengan Wanita di Klub Malam, Kapolres Banyuasin: Tidak Semua Benar |
|
|---|
| 2 Polisi yang Ribut dengan Wanita di Klub Malam Ternyata Kasat Polres Banyuasin, Propam Turun Tangan |
|
|---|
| Wanita yang Ribut dengan Perwira Polres Banyuasin Ngaku Dilecehkan, 3 Kali Bagian Sensitif Disenggol |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.