Pilpres 2024

Dua Partai Pengusung Prabowo-Gibran Tolak Usulan Hak Angket Usulan Capres 03 Ganjar

Wacana hak angket oleh DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 mendapat penolakan dari dua partai pengusung pasangan Prabowo-Gibran

Editor: Abdul Hafiz
KOLASE/TRIBUNNEWS.COM
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kanan) memastikan partainya dari koalisi pengusung Prabowo-Gibran bakal menolak usulan Capres 03 Ganjar Pranowo yang meminta digelar hak angket DPR mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Menurutnya, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.


"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar, Senin (19/2/2024).

Ganjar mengatakan, usulan ini telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada."

"Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," kata Ganjar.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Golkar dan Demokrat Kompak Tolak Usulan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, PKS Masih Kaji, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/02/22/golkar-dan-demokrat-kompak-tolak-usulan-hak-angket-dugaan-kecurangan-pemilu-pks-masih-kaji.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved