Berita Muara Enim
Tertib Administrasi & Laporan Data, BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Raih Piagam Paritrana Award 2024
PJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Muara Enim menerima penghargaan iagam Paritrana Award 2024.
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Muara Enim menerima penghargaan iagam Paritrana Award 2024.
Piagam ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh Presiden dan diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pelaku usaha yang berskala besar, menengah, usaha sektor layanan publik, dan usaha mikro yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Syarat menerima Paritrana Award untuk Perusahaan yaitu tertib administrasi pelaporan data yang sebenarnya dan tertib pembayaran iuran, seluruh ekosistem supply chain sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berpartisipasi aktif dalam menyalurkan corporate social responsibility (CSR) dalam bentuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerjaan rentan di lingkungan sekitar perusahaan.” ujar Ruszian Dedy, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Muara Enim, Rabu (21/2/2024).
Ia menjelaskan, kegiatan seleksi penilaian penerima Paritrana Award Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan diadakan di Arya Duta Hotel Palembang tanggal 21 Februari 2023 lalu.
Untuk kandidat penerima Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Muara Eni dan Jajaran Kategori Keuangan yaitu BPR Gerbang Serasan, Kategori Perusahaan Penyedia Jasa yaitu Satria Bahana Sarana, Kategori Perusahaan Perkebunan yaitu PT Bumi Sawindo Permai, Kategori Perusahaan Manufaktur yaitu PT Tanjung Enim Lestari dan untuk kategori Kabupaten yaitu Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Syarat menerima Paritrana Award untuk Perusahaan yaitu tertib administrasi pelaporan data yang sebenarnya dan tertib pembayaran iuran, seluruh ekosistem supply chain sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berpartisipasi aktif dalam menyalurkan corporate social responsibility (CSR) dalam bentuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerjaan rentan di lingkungan sekitar perusahaan.
"Syarat penerima Paritrana Award untuk Kabupaten yaitu berperan aktif mengimplementasikan Instruksi Presiden No 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden No 04 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Esktrim," jelasnya.
Keluarga Pasien Puskesmas Pulau Panggung Keluhkan Tidak Ada Air Bersih |
![]() |
---|
Diduga Korsleting Listrik Pasar Inpres Muara Enim Kebakaran, Lapak Pakaian Bekas Ludes Dilalap Api |
![]() |
---|
Kejari Muara Enim Musnahkan Ribuan Gram Narkotika, 15 Ribu Generasi Muda Terselamatkan |
![]() |
---|
Peduli Sungai, Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati Muara Enim |
![]() |
---|
Perempuan Lansia Tewas Ditabrak Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.