Breaking News

Pilpres 2024

Tim Hukum AMIN Bongkar 9 Kecurangan Pilpres 2024, Buka Peluang Kerjasama TPN Ganjar-Mahfud

Tim Hukum Nasional Anies-Cak Imin (AMIN) membongkar temuan dugaan sembilan kecurangan Pilpres 2024.

Editor: Abdul Hafiz
TRIBUNNEWS.COM
Ketua THN Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir membongkar 9 dugaan kecuraan Pilpres 2024 

SRIPOKU.COM - Pasca penghitungan real count yang dilakukan KPU suara pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran terus unggul di atas 50 persen, Tim Hukum Nasional Anies-Cak Imin (AMIN) membongkar temuan dugaan sembilan kecurangan Pilpres 2024.

Ketua THN Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir juga mengungkapkan pihaknya membuka peluang bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk mengusut kecurangan Pilpres 2024.


Menurutnya, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud punya kepentingan sama dalam menegakkan hukum dan demokrasi.

"Kami membuka diri. Kita punya kepentingan yang sama untuk tegakkan hukum dan demokrasi, kita buka diri untuk itu," ungkap Ari di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

Ia sendiri mengaku Tim Hukum AMIN telah berkomunikasi dan bertemu dengan tim Hukum TPN.

"Kita sudah komunikasi sama mereka, beberapa kali bertemu, nanti kita tindak lanjuti," ujarnya.

 

Kecurangan yang pertama adalah adanya penggelembungan suara lewat sistem Informasi dan Teknologi (IT) Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) secara masif. Temuan kecurangan itu didapati pihaknya lewat verifikasi ribuan formult C1 dan riset.


"Ini telah dilakukan melalui verifikasi ribuan formulir C1 oleh THN dan riset oleh Timnas AMIN," kat Ari.

Lalu, kecurangan kedua adalah surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon (paslon) 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Itu banyak sekali, sedang kami kumpulkan (buktinya)," lanjut Ari.

Kecurangan yang ketiga, imbuh Ari, pengerahan aparat melalui aparat desa.

Menurut Ari, di hari H pencoblosan, Rabu (14/2/2024), kepala desa mengarahkan agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar ikut serta dalam pemenangan paslon tertentu.

"Modus ini terjadi. Betul pada hari H terjadi, bagaimana kepala desa memberi pengarahan langsung kepada KPPS dan ikut serta untuk pemenangan paslon tertentu," bebernya.

Selanjutnya, yang keempat adalah pengarahan lanjut usia (lansia) oleh KPPS.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved