Breaking News

Pemilu 2024

21.335 Pemilih di Palembang Pindah Memilih Pada Pemilu 2024, KPU Palembang Ungkap Penyebabnya

KPU Palembang ungkap ada 21.335 DPTb, dengan rincian pemilih pindah keluar sebanyak 13.511 pemilih, dan pindah masuk sebanyak 7.824 pemilih. 

Penulis: Arief Basuki | Editor: adi kurniawan
Handout
Ilustrasi simulasi pencoblosan -- KPU Palembang mencatat ada 21.335 pemilih keluar dan masuk dalam Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb, yang tersebar se Palembang.  

Penetapan hasil pemilu sesuai jadwal dilakukan pada Maret 2024, dengan mempertimbangkan jika tidak dapat permohonan perselisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK), atau terdapat permohonan perselelisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari pasca putusan MK. 

Selanjutnya pengucapan janji, anggota DPRD Kabupaten kota, provinsi disesuaikan dengan masa jabatan masing-masing anggota.

Sedangkan DPR dan DPD RI dilakukan pada 1 Oktober 2024 dan Presiden- Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Yuk gabung di Grup Whatsapp resmi Sriwijaya Post buat dapat update info seputar Sumatera Selatan dan Palembang lebih cepat ! (Klik di sini)

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved