Wanita Overdosis di Banyuasin
Kades Suka Pindah Bungkam, Ogah Tanggapi Wanita Tewas Diduga Overdosis Nonton OT di Desanya
Kades Suka Pindah juga dimintai keterangan terkait tewasnya Cinderella yang diduga overdosis karena narkotika.
Penulis: Ardiansyah | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, BANYUASIN- Berdasarkan ungkapan dari Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, Kades Suka Pindah juga dimintai keterangan terkait tewasnya Cinderella yang diduga overdosis karena narkotika.
Tribunsumsel.com, mencoba untuk mengkonfirmasi terkait tewasnya Cinderella yang dilaksanakan di salah satu hajatan pernikahan warganya.
Sudah beberapa kali, Kades Suka Pindah untuk coba dihubungi, akan tetapi hingga kini tidak ada respon.
Meski sudah memperkenalkan diri dan ingin menghubungi, namun sang kades tetap saja tidak memberikan respon sama sekali.
Terlebih, korban Cinderella yang tewas diduga oberdosis bukan merupakan warga Desa Suka Pindah.
Diduga, sengaja datang bersama teman-temannya untuk menyaksikan musik remik.
Sedangkan Camat Rambutan Mursal ketika dikonfirmasi mengaku mendengar informasi bila ada seorang wanita yang tewas di Desa Suka Pindah diduga karena overdosis.
"Informasi seperti itu dan korban bukan warga Banyuasin," kata Mursal, Kamis (8/2/2024).
Mursal juga tidak mengetahui sevara detil kejadian tersebut, sehingga ia menyarankan untuk ke pemerinyah desa atau ke pihak kepolisi.
Polisi Datang Rumah Keluarga Korban
Polres Banyuasin mendatangi rumah wanita yang meninggal dunia di acara orgen tunggal di Desa Suka Pindah Kecamatan Rambutan, Banyuasin.
Korban Cinderella yang diduga tewas karena overdosis dalam acara organ tunggal tersebut ternyata warga Desa Mangun Jaya, Musi Banyuasin (Muba).
Polres Banyuasin menduga tewasnya korban karena narkotika. Meski, dari pihak keluarga saat di rumah sakit menolak untuk dilakukan visum maupun autopsi.
"Hari ini, penyidik akan berangkat ke Desa Mangun Jaya Muba untuk menemui keluarga korban atau kedua orangtua korban. Kami ingin menjelaskan, agar pihak keluarga bisa mendapat pemahaman. Walaupun kami paham, ini aib bagi keluarga korban," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, Kamis (8/2/2024).
Lanjut Ferly, pihaknya juga tidak mau membuka aib korban dan tidak mau sengaja menyebarluaskan keburukan dari kejadian yang menimpa korban.
Akan tetapi, dikarenakan publik sudah mengetahui dan viral, proses penyelidikan akan tetap dilakukan.
Dari itulah, selain meminta keterangan dari tuan rumah yang melaksanakam hajatan, kades dan sejumlah saksi lain, Polres Banyuasin juga akan menemui kedua orangtua korban.
"Intinya, kami akan melakukan pendekatan kepada keluarga korban," kata Ferly.
Keluarga Minta Kasus tak Diperpanjang
Kapolres Banyuasin juga mengungkapkan, keluarga korban menolak untuk memperpanjang kasus kematian korban.
Keluargannya juga menolak korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi.
"Keluarga korban tak mau kasus ini diperpanjang dan menolak diotopsi,' kata dia.
Meski keluarga korban menolak memperpanjang kasus tersebut, Polres Banyuasin akan terus memproses penyelidikan.
"Kami akan terus mendalami kasus kematian korban," kata dia.
Sehingga pihaknya bisa mengetahui penyebab pasti tewasnnya korban.
"Apakah korban memang tewas karena overdosis ataukah memang ada hal lain. Kita akan dalami terus," kata dia.
Sebab jika benar korban meninggal akibat overdosis, pihaknya akan mencari tau dari mana korban mendapat barang tersebut.
"Barangnya dari mana, mereka beli di mana dan berapa banyak," kata dia.
Update Kasus Kematian Cinderella di Banyuasin, Ternyata Korban dan Pria Pirang Baru Seminggu Kenal |
![]() |
---|
Pria Rambut Pirang Bersama Korban Cinderella Tewas Diduga Overdosis Ditangkap di Prabumulih |
![]() |
---|
Wanita Tewas Overdosis di Acara Orgen Tunggal, Kapolres Banyuasin Ungkap Alasan Larang Musik Remix |
![]() |
---|
Polres Banyuasin ke Muba Datangi Keluarga Wanita yang Meninggal Diduga Overdosis |
![]() |
---|
Temani Wanita Tewas di Acara Orgen Tunggal Diduga Overdosis, Pria Berambut Pirang Kini Menghilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.