Belasan Pegawai Laporkan Kepala Puskemas Sabokingking ke Inspektorat Palembang, Ini Penyebabnya

Belasan pegawai melaporkan Kepala Puskemas Sabokingking ke Inspektorat Palembang lantaran diduga arogan

Penulis: Reigan Riangga | Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Reigan Riangga
Belasan pegawai Puskesmas Sabokingking saat mendatangi Kantor Inspektorat Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Merasa diperlakukan tidak manusiawi saat melaksanakan pekerjaan, belasan pegawai melaporkan Kepala Puskemas Sabokingking yang bertempat di Jalan Sei Buah Kecamatan IT II Palembang ke Inspektorat Palembang lantaran diduga arogan, Rabu (7/2/2024).

Salah seorang karyawan Puskesmas Sabokingking, DA menuturkan bahwa ia merasa sangat kecewa dengan sikap arogan dan tidak manusiawi Kepala Puskesmas.

Menurutnya, tak hanya membuat aturan secara pribadi, namun juga dianggap melanggar batas dengan menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak karyawan yang telah menjalankan tugas dengan tanggung jawab.

Selain itu, lanjut dia, selama dibawah kepemimpinan Kepala Puskemas, karyawan tidak boleh mengandung, mengurus keluarga sakit ataupun kepentingan lain tanpa izin dari pimpinan. 

“Selama lima tahun terakhir dan saat ini dalam enam tahun terakhir, kami bekerja di bawah tekanan kepala puskesmas. Kami dilarang hamil, tidak diperbolehkan merawat keluarga yang sakit, menggunakan telepon, atau melakukan kegiatan lainnya tanpa izin beliau. Lebih parahnya lagi, beliau menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak kami," jelasnya. 

Berdasarkan itu, ia berharap akan ada tindak lanjut dari laporan tersebut dengan mendapatkan kejelasan lantaran pegawai merasa dizolimi.

Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti membenarkan adanya laporan karyawan yang melaporkan lantaran mengeluhkan kepemimpinan dari Kepala Puskesmas Sabokingking. 

Sedikitnya 18 pegawai Puskesmas mengeluh akan kepemimpinan yang dianggap arogan 

Meskipun demikian, pihaknya telah melakukan klarifikasi baik dari kepala Puskesmas maupun Dinkes Palembang terkait hal tersebut. 

"Ini hanya masalah komunikasi saja. Sudah kita klarifikasi. Curhat dari karyawan juga sudah kita dengarkan bersama Kepala Puskemas serta Dinkes Palembang," kata Jamiah, Rabu.

Menurutnya, adanya potongan atau menahan uang JKN itu, tidak benar lantaran sebuah kebijakan meski tanpa adanya permusyawarahan terlebih dahulu.

Kendati itu, Jamiah menyampaikan kepada para Karyawan agar nanti harus berani ngomong atau menyampaikan apa yang terjadi saat mediasi atau klarifikasi bersama. 

"Semoga hal ini kedepannya semakin baik, nyaman saat bekerja dan tidak terulang lagi kedepannya," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved