Pileg 2024
Oknum PPK dan PPS Sekayu Diduga Arahkan Pemilih Caleg Tertentu, Bawaslu Muba Digeruduk Ratusan Massa
"Kami masyarakat dan caleg yang ada di Kabupaen Muba mendukung Bawaslu Muba mengusut tuntas kasus oknum PPK dan PPS
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Ratusan masyarakat dan caleg menuntut Bawaslu Muba menindak tegas oknum PPK dan PPS Sekayu yang diduga mengarahkan warga untuk memilih oknum caleg tertentu.
Tuntutan itu mereka sampaikan melalui aksi damai yang dilakukan di Gedung Sekretariat Bawaslu Muba, Senin (22/1/2024).
Koordinator Aksi dan Perwakilan Masyarakat , Satoto Waliun mengatakan kedatangan ratusan masyarakat dan caleg ke Bawaslu pada hari ini guna mendukung kinerja Bawaslu Muba untuk menindak oknum PPK dan PPS Sekayu.
Pihaknya berharap Bawaslu dapat membawa pemilu di Kabupaten Muba terbebas dari politik uang.
"Kami masyarakat dan caleg yang ada di Kabupaen Muba mendukung Bawaslu Muba mengusut tuntas kasus oknum PPK dan PPS Sekayu. Oleh karena itu, kami minta Bawaslu Muba secepatnya menetapkan oknum PPK Sekayu dan PPS dalam sangkaan pidana pemilu dan seterusnya dilaporkan ke Gakumdu,"kata Satoto, Senin (22/1/2024).
Pada kesempagan tersebut pihaknya meminta Bawaslu Muba Bersama Gakumdu melakukan pemeriksaan digital terhadap handphone serta laptop oknum PPK dan PPS.
"Hal ini kami harapkan untuk menguak dan membongkar dugaan keterlibatan oknum-oknum lainnya, seperti oknum caleg yang terlibat dalam percakapan chat whatsApp. Ini kita minta lalukan agar pemilu di Kabupaten Muba ini bersih dari politik uang,"tegasnya.
Terakhir pada tuntutan tersebut pihaknya berharap oknum caleg yang namanya disebutkan dalam chat whatsApp turut dipanggil guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kita sangat mendukung Bawaslu Muba ini mengungkap praktik oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengotori pemilu 2024 dengan politik uang,"tutupnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Muba Beri Pirmansa mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah perwakilan masyarakat terkait aksi damai yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Muba.
"Kita akan kawal kasus ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Saat ini kasus tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Bawaslu Muba,"ungkapnya.
Bawaslu Muba akan melihat sejauh mana pelanggaran yang dilakukan ketiganya barulah diambil sikap untuk melakukan tindakan lebih lanjut.
"Kami belum bisa berandai-andai, soalnya jenis pelanggaran pemilu itu ada 3, etik, pidana dan administrasi, untuk kasus pihak terkait kami akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Jika memang terbukti melakukan pelanggaran kami akan melakukan pleno untuk menentukan pelanggaran apa yang dilakukan pihak terkait, jika kode etik maka kami akan memberikan surat rekomendasi hasil kajian kami ke KPU, namun jika pidana maka kami akan mengarahkan ke Sentra Gakkumdu,"tegasnya.
Prima Salam Beri Hadiah Motor, Apresiasi Kader dan Relawan yang Berjuang di Pileg 2024 |
![]() |
---|
14 Gugatan Hasil Pileg di Sumsel yang Tidak Diterima MK, KPU Persiapan Penetapan Caleg Terpilih |
![]() |
---|
Ajukan Gugatan ke MK, Golkar Muratara Minta Pemungutan Suara Ulang di 17 TPS Embacang Raya |
![]() |
---|
Lury Elza, Putri Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Siap Wujudkan DPRD Menjadi Lembaga yang Kuat |
![]() |
---|
1 Orang 2 Kali Nyoblos, Panwascam Sekayu Rekomendasikan TPS 05 Desa Muara Teladan PSU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.