Berita Viral

Terlilit Utang, Ibu di Purbalingga Izinkan Anak Dirudapaksa Ayah Tiri, Ungkap demi Ritual Pesugihan

Wakapolres Purbalingga mengatakan tersangka RM menyetubuhi korban yakni anak perempuan tersebut atas izin ibu kandung

|
Editor: pairat
Tribuntrends
Pasutri RM (54) dan SK (42) di Purbalingga ditangkap polisi terkait kasus persetubuhan terhadap anak. 

SRIPOKU.COM - Malang nasib seorang anak perempuan di Purbalingga, ia harus menjadi korban rudapaksa sang ayah tiri.

Konyolnya, hal ini terjadi atas izin ibu kandungnya berinisial SK (42) warga Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

Diketahui SK mengizinkan suaminya yang berinisial RM (54) untuk menyetubuhi anak kandungnya.

RM (54) sendiri diketahui warga Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap.

Adapun alasan sang ibu memberikan izin agar ritual pesugihan berjalan lancar dan utangnya pun segera bisa dilunasi.

Kini pasangan suami istri ini berhasil ditangkap polisi dan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus persetubuhan terhadap anak

Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur.
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. (SRIPOKU.COM /Anton)

Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan tersangka RM menyetubuhi korban yakni anak perempuan tersebut atas izin ibu kandungnya.

Alasannya dengan dalih melancarkan proses ritual pesugihan.

Kronologis kejadian Desember 2023.

Tersangka RM yang merupakan ayah tiri korban bercerita kepada SK istrinya tentang ritual pesugihan yang dilakukan gagal karena ada mahluk gaib yang menaruh dendam.

"Tersangka RM menyampaikan kepada istrinya bahwa untuk mencegah ritual pesugihan gagal harus ada tumbal nyawa atau hawa nafsu.

Mendengar hal tersebut SK kemudian menawarkan anak perempuannya yang berusia 16 tahun untuk disetubuhi," ujar Wakapolres kepada Tribunbanyumas.com.

Korban sempat menolak namun tersangka SK terus membujuk anaknya agar mau disetubuhi oleh ayah tirinya.

Dengan alasan agar usaha pesugihan bisa berhasil membayar utang ibunya yang cukup banyak.

Selain itu, apabila korban menolak maka ibunya akan dimarahi dan dipukuli oleh ayah tirinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved