Duel Remaja Putri di Palembang

Wasit Duel Remaja Putri di Palembang Resmi Jadi Tersangka, Pelaku tak Ditahan

"Untuk laki-laki yang bawa korek api berbentuk senpi sudah kita tetapkan tersangka.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo merilis kasus dua remaja duel, Rabu (17/1/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel akhirnya menetapkan KV wasit pada duel remaja putri di Palembang sebagai tersangka, Kamis (18/1/2024).

Sehingga total ada tiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dua orang tersangka sebelumnya yakni PTR dan INT dua remaja putri yang terlibat duel.

KV juga tertangkap kamera di dalam video memegang korek api berbentuk senpi.

"Untuk laki-laki yang bawa korek api berbentuk senpi sudah kita tetapkan tersangka. Untuk proses penyidikan disatukan di Polrestabes semua ya," ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).

Nasib KV Wasit yang Pimpin Duel Remaja Putri di Palembang, Terancam Pasal Penghasutan 

KV dikenakan Pasal 186 ayat 2 KUHP karena memiliki peran sebagai orang yang menghasut kedua gadis tersebut untuk melakukan perkelahian.

Namun kendati demikian, KV bersama dua tersangka lainnya tidak dilakukan penahanan.

"Mereka anak-anak di bawah umur tidak dilakukan penahanan. Kami kenakan pasal 76c jo 80 ayat 1 UU perlindungan anak, 184 ayat 2 dan 3 KUHP dan Pasal 186 ayat 2 KUHP. Kami tetap mengedepankan peradilan anak," tegas dia.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah menambahkan jika para remaja tersebut tidak ditahan.

"Tidak dilakukan penahanan. Ada mekanisme dalam penanganan anak di bawah umur," tambah Haris.

Diketahui remaja putri yang berduel itu yakni PTR (14) dan INT (15). Dari kejadian tersebut tangan INT mengalami luka bacok saat melakukan duel dan mendapatkan 29 jahitan luar dan dalam.

Keduanya ditetapkan tersangka dan diproses oleh pihak kepolisian. Polda Sumsel juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Sumsel untuk melakukan pembinaan kepada para remaja tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved