Duel Remaja Putri di Palembang

Nasib KV Wasit yang Pimpin Duel Remaja Putri di Palembang, Terancam Pasal Penghasutan 

Nasib KV wasit yang memimpin duel remaja putri di Palembang turut diamankan tim gabungan Jatanras Polda Sumsel

Editor: Yandi Triansyah
Tribunsumsel.com/Rahmat
Dua pelaku duel gadis bercelurit di TPU ditetapkan tersangka, wasit dan penonton ikut diamankan, Rabu (17/1/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Nasib KV wasit yang memimpin duel remaja putri di Palembang turut diamankan tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang.

Namun KV belum menyandang status tersangka, karena pihak kepolisian masih memproses dan melakukan pendalaman.

Sedangkan dua remaja putri berinisial PTR (14) dan INT (15) ditetapkan sebagai tersangka kasus duel di sebuah pemakaman di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (17/1/2024).

Selain PTR dan INT dan KV dua orang penonton yakni BR dan DK turut diciduk.

"Ada dua yang sudah kita tetapkan tersangka yakni PTR dan INT yang terlibat duel," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Rabu (17/1/2024).

Mayoritas Putus Sekolah, Polda Sumsel Gandeng Dinsos Lakukan Pembinaan ke Pelaku Duel dan Penonton

Untuk kedua gadis tersebut diterapkan pasal 76c Juncto 80 ayat 1 UU perlindungan anak, sementara KV masih proses pendalaman dan bisa dikenakan pasal penghasutan.

Karena KV yang bertindak sebagai wasit terlibat untuk mengajak dua remaja tersebut duel.


"KV selaku wasit bisa kita kenakan pasal penghasutan dengan ancaman maksimalnya tiga tahun," kata dia.

Namun pihaknya tetap memproses kasus tersebut mengedepankan peradilan anak.

Sebelumnya, dua orang remaja putri viral duel menggunakan senjata tajam di sebuah pemakaman.

Dua remaja tersebut saling membacok dengan menggunakan senjata tajam tersebut.

Akibatnya seorang wanita terluka di bagian tangan.

Sementara beberapa orang terlihat banyak yang menyaksikan duel tersebut.

Belakangan diketahui kejadian tersebut terjadi di Jalan Sukabangun I (kuburan cina) Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Adapun peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/1/2024).

Beberapa hari berselang pihak kepolisian berhasil mengamankan para pelaku dan penonton.

"Dari hasil gelar perkara yang kami lakukan anak-anak yang maju duel kami proses sementara penonton tidak ditahan," katanya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved