Saipul Jamil Ditangkap Polisi
Bukan Anggota, Polisi Akhirnya Amankan 2 Orang Tersangka Penangkapan Saipul Jamil, Dipicu Sakit Hati
Polisi menangkap dua orang berinisial RP alias Ucok (26), dan I alias Busuk (32) yang ikut-ikutan menangkap Saipul Jamil
"Sehingga dua orang ini emosi dan ikut mengejar, membantu polisi untuk menangkap orang yang melarikan diri tersebut," jelas Syahduddi.
Kini, RP dan I telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Adapun video penangkapan Saipul Jamil viral di media sosial. Sang pedangdut serta asistennya dipukul karena enggan diamankan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) lalu.
Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil.
Kala itu, Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven.
Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).
"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Syahduddi dalam konferensi pers, Sabtu (6/1/2024).
R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram.
Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.
Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Diduga Langgar Prosedur, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan Selama Diperiksa Propam
Insiden penangkapan Saipul Jamil terkait kasus narkoba yang menjerat asistennya berbuntut panjang.
Polisi yang menangkap Saipul Jamil dibebastugaskan sebagai penyidik selama diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat.
Hal itu terjadi karena adanya dugaan pelanggaran prosedur saat mengejar dan menangkap pelaku.
Ya, Polres Metro Jakarta Barat membebastugaskan sementara anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap Saipul Jamil berkait penyalahgunaan narkoba oleh asistennya.
3 Orang Polisi Tangkap Saipul Jamil Terbukti Langgar SOP, Ini Kesalahan Dilakukan Saat Penangkapan |
![]() |
---|
Nasib Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Akhirnya Terungkap, Diduga Langgar Prosedur, Dibebastugaskan! |
![]() |
---|
Pesan Pilu Saipul Jamil Usai Dipulangkan ke Keluarga, Akui Capek hingga Apresiasi Kinerja Kepolisian |
![]() |
---|
Senyum Bahagia Saipul Jamil Usai Dipulangkan, sang Pedangdut Dapat Tawaran Manggung hingga Naik Haji |
![]() |
---|
Menanti Kebebasan Saipul Jamil, Hasil Pemeriksaan Rambut Diungkap Polisi, Sempat Mengira Dibegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.