Saipul Jamil Ditangkap Polisi

Menanti Kebebasan Saipul Jamil, Hasil Pemeriksaan Rambut Diungkap Polisi, Sempat Mengira Dibegal

Sosok asisten Saipul Jamil diungkap, Stave TO polisi terkait narkoba. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Editor: Fadhila Rahma
YouTube Kompas TV
Saipul Jamil telah menjalani pemeriksaan urine hingga rambut buntut satu mobil dengan asistennya yang menjadi target operasi kasus narkoba. 

SRIPOKU.COM - Setelah melewati berbagai drama penangkapan, kini Saipul Jamil segera dikembalikan ke keluarganya setelah tes urinenya negatif narkoba.

Sebelumnya Saipul Jamil ditangkap atas kasus narkoba asistennya, Steven Arthur Ristiady alias S.

Demikian diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi.

“Terhadap saudara SJ (Saipul Jamil) karena hasilnya negatif narkoba nanti kita akan kembalikan ke keluarganya,” kata Syahduddi saat jumpa pers, di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2024).

Saipul Jamil akan diperiksa di laboratorium Polda Metro Jaya
Saipul Jamil akan diperiksa di laboratorium Polda Metro Jaya (Youtube)

Meski begitu, Saipul masih diperlukan untuk menjadi saksi atas kasus yang menjerat asistennya tersebut.

Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan rambut dari Saipul Jamil yang tengah diperiksa Puslabfor Polda Metro Jaya.

 

“Iya, nanti kan akan kita lakukan langkah-langkah lebih lanjut. Nanti akan kita jadikan dengan penyidik, itu teknis pelaksanaan kegiatannya,” jelasnya.

“Apakah mungkin menunggu hasilnya besok sampai pengumuman hasil sampelnya rambutnya keluar atau bagaimana nanti teknisnya dari penyidik yang menangani kasus tersebut,” tambahnya.

Adapun dalam kasus ini S alias Steven selaku asisten Saipul Jamil dan pengedar narkoba R alias Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Keduanya pun dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009.

Panik Disangka Begal

Saipul Jamil mengungkap alasan mengapa dirinya tidak menyuruh asistennya, Steven Arthur Ristiady untuk berhenti saat pihak kepolisian mengejarnya.

Pria yang akrab dipanggil Bang Ipul itu awalnya tak merasa punya salah apa-apa, namun ada seseorang yang ingin menghentikan laju kendaraannya.

Sosok asisten Saipul Jamil diungkap, Stave TO polisi terkait narkoba.
Sosok asisten Saipul Jamil diungkap, Stave TO polisi terkait narkoba. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

"Jadi saya otomatis refleks sih sebenarnya. Akhirnya saya tiba-tiba saya berpikir, walaupun emang sempat yang memberhentikan saya itu sudah menjelaskan polisi, tapi saya tidak begitu percaya," kata Saipul saat konferensi pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved