Marbot Masjid Korban Salah Tangkap, Ditembak & Dipaksa Polisi Ngaku Perampok, Kini Terima Rp222 Juta

Marbot Masjid Korban Salah Tangkap Dipaksa Polisi Mengaku Perampok, Kini Dapat Ganti Rugi Rp222 Juta

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Marbot Masjid Korban Salah Tangkap Dipaksa Polisi Mengaku Perampok, Kini Dapat Ganti Rugi Rp222 Juta 

Oman dipaksa mengaku telah melakukan perampokan. Bahkan, dalam perjalanan ke Lampung Utara, polisi menurunkan Oman di kawasan perkebunan dan dipaksa mengaku dengan cara kekerasan.

Kaki kiri Oman ditembak. Merasa tak tahan, Oman terpaksa mengaku perbuatan yang tidak dilakukannya.

Namun, dalam proses persidangan, majelis hakim menemukan fakta bahwa Oman sama sekali tidak bersalah hingga dia divonis bebas pada 4 Juni 2018.

Pada upaya kasasi di Mahkamah Agung, majelis hakim juga menguatkan putusan bebas PN Kotabumi tersebut dan menyatakan Oman tidak terbukti melakukan perampokan.

Atas kesalahan yang dilakukan, negara harus mengganti rugi sebesar Rp 222 juta sesuai dengan petikan penetapan No:1/Pid.Pra/2019/ PN. Kbu tanggal 17 Juni 2019.

Kepala Kepolisian Resor Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, uang ganti rugi ini merupakan bentuk keseriusan terhadap legitimasi hukum sesuai arahan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika.

Selain itu, Polres Lampung Utara juga telah meminta maaf atas apa yang menimpa Oman.

"Kita konsisten melaksanakan komitmen agar rasa keadilan bisa dirasakan seluruh masyarakat," kata Teddy melalui sambungan telepon, Selasa (9/1/2024).

Cerita Oman Dipukuli hingga kakinya ditembak

Oman, marbot masjid yang jadi korban salah tangkap polisi (Kolase Tribun Medan/HO)
Oman, marbot masjid yang jadi korban salah tangkap polisi (Kolase Tribun Medan/HO) ()

Oman masih ingat betul ketika penangkapannya terjadi.

Berikut ini cerita lengkap Oman yang mengaku dipukuli hingga kakinya ditembak oleh polisi.

"Saya ditangkap itu jam 9 pagi tanggal 22 Agustus 2017 di masjid waktu lagi bersih-bersih, saya kan marbot masjid.

Saya kemudian dibawa sejumlah polisi ke Polsek Balaraja. Di sana mereka bilang saya ini pelaku perampokan yang terjadi di Kotabumi, Lampung Utara.

Saya disiksa disuruh ngaku, padahal saya ke Lampung aja belum pernah waktu itu," kata dia, belum lama ini.

Oman menuturkan, dalam perjalanan ke Polres Lampung Utara, dia sempat diturunkan di wilayah perkebunan yang tak dikenalnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved