Berita PALI

Kepala BKPSDM PALI Sebut Belum Ada Realisasi Kenaikan Gaji ASN, Masih Tunggu Pemerintah Pusat

Haris mengatakan, sampai saat ini belum ada realisasi terkait kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen.

Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi uang Rupiah pecahan Rp 100.000. 

SRIPOKU.COM, PALI -- Meski pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memastikan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8 persen periode 1 januari 2024 ini, namun sampai saat ini belum ada realisasi terkait kenaikan gajitersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel), Haris Munandar.

Haris mengatakan, sampai saat ini belum ada realisasi terkait kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen.

"Kita memang sudah mendengar pengumuman perihal kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen."

"Namun gaji yang dibayarkan pada per Januari ini masih sama, belum ada kenaikan," ujarnya, Rabu (3/1/2023).

Meski tidak mengetahui secara pasti terkait kendala realisasi dari kenaikan gaji tersebut, namun menurut Haris, hal ini dikarenakan Pemerintah saat ini mungkin tengah melakukan proses perampungan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai kenaikan gaji ASN dan pensiunan.

Meskipun kenaikan gaji tersebut, ujarnya, telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.

"Mungkin belum adanya pengesahan resmi dari Pemerintah terkait peraturan yang mengatur kenaikan tersebut, jadi belum terealisasi di awal Januari," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sebagai mana yang direncanakan oleh Pemerintah bahwa ASN menerima kenaikan gaji 8 persen dan pensiunan 12 persen, tentunya ini merupakan angin segar bagi para ASN di seluruh Indonesia, yang mana menurutnya, kenaikan gaji ini sangat dinanti-nantikan oleh para ASN.

"Untuk gaji yang dinaikkan itu merupakan gaji pokok para ASN."

"Ya kita tunggu saja realisasinya dari pemerintah,"

"Walaupun belum direalisasikan di bulan ini, mungkin akan Dirapel pada bulan selanjutnya."

"Jadi sabar aja tinggal nunggu PP-nya terbit," ungkapnya.

Kepala BKPSDM PALI, Haris Munandar.
Kepala BKPSDM PALI, Haris Munandar. (Sripoku.com/Apriansyah Iskandar)

Ketika ditanya terkait banyak yang menghubungkan isu kenaikan gaji ini dengan tahun politik jelang Pilpres, Haris Munandar enggan menanggapi soal hal tersebut.

"Kalau itu kita tidak tau ya, kalau menurut saya mungkin memang kebijakan pemerintah sudah waktunya menaikkan gaji ASN," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved