Pengantin di Palembang Hilang

Calon Pengantin Kabur Usai Makan Nasi Goreng Dituntut Ganti Rugi Rp 20 Juta, Wajah Tampak Sumringah

Junita, memang membatalkan pernikahan dan pihak keluarga akan ganti rugi Rp20 juta ke pihak calon pengantin pria.

|
Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Calon Pengantin Kabur Usai Makan Nasi Goreng Dituntut Ganti Rugi Rp 20 Juta, Wajah Tampak Sumringah 

SRIPOKU.COM - Kabar calon pengantin kabur usai makan nasi goreng bareng calon suami di Palembang kini terungkap.

Junita, calon mempelai wanita itu ternyata kini sudah pulang ke rumah.

Tampak wajahnya sumringah saat ditemui wartawan.

Junita, memang membatalkan pernikahan dan pihak keluarga akan ganti rugi Rp20 juta ke pihak calon pengantin pria.


Kabar pulangnya Junita ini dibenarkan Kapolsek Sako, Kompol Sulis Pujiono.

Junita sudah pulang dalam keadaan sehat ke rumahnya yang berada di Jalan Husin Basri Perum GSI, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang.

"Sudah pulang sejak Kamis lalu 21 Desember 2023. Mereka ke Polsek memberitahu kalau anaknya sudah ketemu, " ujar Sulis, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Kabar Terkini Calon Pengantin Wanita yang Hilang Jelang Akad Nikah di Palembang

Lanjut Sulis, dengan ketemunya Junita, keluarga sudah mencabut laporan yang sebelumnya dibuat pada 30 November 2023 lalu.

"Laporan sudah dicabut, " katanya.

Meski begitu, ia tidak terlalu mengetahui kenapa Junita nekat kabur dari rumahnya.

"Yang pasti ada masalah pribadi, kami tidak terlalu tahu, " ujarnya.

M Dahri (54) paman Junita saat menjelaskan hasil pertemuan dua keluarga pasca pernikahan ditunda karena calon pengantin perempuan menghilang, Sabtu (2/12/2023)
M Dahri (54) paman Junita saat menjelaskan hasil pertemuan dua keluarga pasca pernikahan ditunda karena calon pengantin perempuan menghilang, Sabtu (2/12/2023) (SRIPOKU.COM / Rachmad)

Terpisah, Dahri paman Junita mengatakan, Junita sudah pulang ke rumah sejak sepekan lalu.

"Sudah pulang sejak hari Kamis lalu. Cuma saya kurang tahu dia hilang kemana selama ini soalnya kebetulan lagi di luar kota, " ujar Dahri.

Mengenai soal rencana pernikahan yang awalnya direncanakan kini batal.

Pihak keluarga Junita akan membayar uang ganti rugi.

"Bayar ganti rugi Rp 20 juta ke pihak pria," katanya.

Junita (putih) calon pengantin wanita yang menghilang jelang akad kembali pulang ke rumah, pada 21 Desember 2023.
Junita (putih) calon pengantin wanita yang menghilang jelang akad kembali pulang ke rumah, pada 21 Desember 2023. (handout)

Ganti Uang Mahar dan Uang Malu

Sebelumnya, Junita (24) calon pengantin wanita di Palembang hilang.

Junita harusnya menikah pada 3 Desember 2023 kemarin.

Keluarga Junita bingung untuk mencari uang ganti rugi mahar yang diminta kembalikan pihak calon pengantin pria.

Kedua keluarga juga menandatangani surat perjanjian pembayaran ganti rugi yang dibuat oleh pihak keluarga calon pengantin pria.

Isinya keluarga Junita harus mengembalikan uang Rp 25 juta berupa uang pemberian dan juga uang malu.

Dalam surat tersebut dituliskan, keluarga Junita harus mengembalikan uang yang diminta paling lambat 3 Desember 2023.

Jika tak bisa membayar maka dituntut harus membayar dua kali lipat.

Paman Junita, Dahri mengatakan keluarga hanya pasrah karena masih bingung mencari uang ganti rugi tersebut.

"Bagaimana kita nyari duit itukan kita ni bingung sekarang ni, kito mau cari anak itu (Junita) dimana arahnya. Belum mau cari duitnya gimana kan. Kalau kami ke rumah calon pengantin pria mungkin idak berani, jadi kita nunggu info dari keluarga sana. Kita pasrah sekarang tuh kita lah usah cari duit, usaha nyari budak ini, " ungkap Dahri saat dihubungi via telepon, Senin (4/12/2023).

Dahri mengungkapkan pada hari Junita hilang, keluarga mendapat informasi bahwa Junita meminta ditransfer uang senilai Rp 2,5 juta dari salah satu teman kerjanya.

"Ditransfer temannya di minimarket wilayah Kertapati sudah dicari disitu banyak yang tidak tahu juga. Kami kurang tahu untuk apa itu, apakah biaya makan dia atau bagaimana, " ujarnya.

Keluarga telah berusaha mencari keberadaan Junita bahkan sampai meminta bantuan 'orang pintar'.

"Sudah sempat minta bantuan 'orang pintar' katanya Junita masih di Palembang. Katanya dia pasti bakal pulang tapi kami tidak tahu namanya kan 'orang pintar' benar atau tidak. Kami cuma berharap Junita sehat, kami tak bisa berkata-kata lagi sudah malu tak karuan, " tandasnya.

Diketahui, Junita adalah warga Jalan Husin Basri Perum GSI, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

Junita (24) calon pengantin wanita di Palembang yang dilaporkan hilang tanpa sebab yang jelas mengungkapkan, ada pesan yang disampaikan melalui SMS ketika menghilang. 
Junita (24) calon pengantin wanita di Palembang yang dilaporkan hilang tanpa sebab yang jelas mengungkapkan, ada pesan yang disampaikan melalui SMS ketika menghilang.  (Tribunsumsel/Rachmad Kurniawan Putra)

Akibat menghilangnya Junita, rencana pernikahan terpaksa ditunda dan pihak keluarga memutuskan untuk membuat laporan orang hilang Polsek Sako Palembang.

"Orangtua si perempuan sudah melapor ke Polsek, karena rencananya mau nikah minggu ini tapi si calon pengantin perempuan pergi pamit tak pulang-pulang, " ujar Kapolsek Sako Kompol Sulis Pujiono, Jumat (1/12/2023).


Sementara itu, berdasarkan laporan ayahnya yang bernama Basarudin (53), dalam laporannya diceritakan mulanya Junita pulang kerja dan dijemput oleh calon suaminya yang bernama Suparman.

Lalu diajak sang calon suami makan di sebuah warung dekat TPU Borang, kemudian sang calon suami pergi meninggalkan Junita sebentar untuk mengembalikan sepeda motor yang dipinjam sang calon suami.

Namun sampai saat keluarga melapor, nomor Junita tak bisa dihubungi.

"Nomor korban tidak aktif sampai saat ini," sambungnya.

Sulis mengungkapkan, jika dari keterangan keluarga dan calon suami tidak ada masalah sama sekali sebelumnya dengan korban.

"Dengan calon suami sempat ketemu dan tidak ada masalah sebelumnya, begitu juga dengan keluarga. Mungkin ada masalah pribadi, keluarga lebih paham, " katanya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved