Pilkada 2024

PKB Usung Menantu Muhtadin Sera'i di Pilbup OKU Selatan 2024

Partai PKB Provinsi Sumsel memutuskan mengsung Abu Sama sebagai bakal calon Bupati OKU Selatan pada Pilkada 2024 mendatang.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Alan Nopriansyah
Keputusan PKB menyatakan dukungan terhadap Mantu dari H Muhtadin Sera'i  itu ditetapkan melalui rapat kerja cabang (Rakercab) DPC PKB yang digelar sehari di Aula Hotel Samudra. Rabu (20/12/ 

SRIPOKU.COM, MUARADUA- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai PKB Provinsi Sumsel memutuskan mengsung Abu Sama sebagai bakal calon Bupati OKU Selatan pada Pilkada 2024 mendatang.


Keputusan PKB menyatakan dukungan terhadap mantu dari H Muhtadin Sera'i itu ditetapkan melalui rapat kerja cabang (Rakercab) DPC PKB yang digelar di Aula Hotel Samudra. Rabu (20/12/2023)


Kepada wartawan, Abu Sama menyambut baik atas keputusan politik DPW dan DPC partai PKB melalui Rakercab tersebut."Secara pribadi dan keluarga besar Partai PKB OKU Selatan menyambut baik keputusan politik ini,"kata Abu kepada wartawan, Rabu (20/12).


Sebagaimana diketahui, Abusama sebagai Bakal Calon Bupati cukup diperhitungkan di Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di Bumi Serasan Seandanan dalam Pemilu mendatang.


Sementara Ardian Gama sebagai ketua DPC partai PKB OKU Selatan mengatakan, keputusan politik pada Rakercab DPC PKB itu telah menetapkan calon bupati, yang akan diusung pada Pemilu 2024 di kabupaten OKU Selatan.


"Ya, kita mengusung Abu Sama dan keluarga besar PKB sangat bersyukur dengan keputusan politik ini karena menjadi momen penting dan motor penggerak bagi kader partai,"jelasnya


Ia menyatakan, bahwa PKB siap mengawal kemenangan pada Pemilu Legislatif hingga Pilkada 2024 di seluruh wilayah Kabupaten OKU Selatan.


Selanjutnya, Gama berharap DPW PKB segera menurunkan surat tugas, sebagai arahan teknis dalam mengamankan keputusan politik Rakercab DPC PKB OKU Selatan tersebut.


"Ini merupakan keputusan politik tertinggi di Provinsi Sumsel dan cukup kuat, sehingga saya hanya menunggu surat tugas dari DPW PKB," jelasnya.

 

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved