Oknum Polisi Ancam Pengendara

Mobil Alphard Milik Oknum Polisi yang Ancam Pengemudi di Palembang Pakai Pelat Palsu

Setelah menetapkan Bripka Edi Purwanto sebagai tersangka kasus pengancaman, polisi memeriksa beberapa barang bukti

|
Editor: Odi Aria
Kolase
Viral pengemudi Alphard ancam Pria di Palembang pakai sajam. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah menetapkan Bripka Edi Purwanto sebagai tersangka kasus pengancaman, polisi memeriksa beberapa barang bukti termasuk plat mobil yang digunakan. Dari hasil penyidikan diketahui plat yang digunakan adalah palsu. 


Hal ini disampaikan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, Rabu (20/12/2023). 


"Hasil identifikasi memang betul dari pelat kendaraan yang digunakan pelaku tidak sesuai peruntukannya, " ujar Harryo. 


Diketahui Bripka Edi Purwanto membawa mobil Alphard putih dengan nomor pelat BG 999 ED.

Mobil itulah yang digunakan tersangka saat mendatangi korban untuk membantu anaknya yang bersitegang. 


Harryo menerangkan, untuk tindaklanjut mengenai pelat nopol palsu yang digunakan pihaknya tidak terlalu memproses sebab pihaknya hanya menangani perkara tindak pidana pengancamannya.

Tindakan yang lain akan diproses oleh Bidang Propam Polda Sumsel. 


"Untuk tindakan lainnya kami serahkan ke bidang Propam, untuk melakukan tindakan-tindakan terukur, " sambungnya. 


Atas tindakannya Bripka Edi Purwanto dikenakan Pasal 335 KUHP dengan pidana kurungan dibawah lima tahun penjara. 


"Sanksinya sesuai dengan yang disangkakan pasal 335 KUHP itu, dibawah lima tahun ancaman penjara.

Namun kita lihat tergantung kebijakan dari proses penyidikan ke depannya. Tersangka tetap ditahan, " katanya. 

Korban Mau Berdamai

Dodi Tisna Amijaya korban dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum polisi Bripka Edi Purwanto membuka peluang untuk berdamai dengan pelaku.

Bripka Edi Purwanto anggota Polres Banyuasin sudah diamankan oleh Polrestabes Palembang usai video viralnya mengancam Dodi dengan senjata tajam.

Namun setelah Bripka Edi ditangkap korban malah mengutarakan niatannya untuk berdamai.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved