Breaking News

Berita PALI

Rumah Dijadikan Tempat Jual Beli Sabu, Pria di PALI tak Berkutik Digerebek Polisi

Heriyanto (42) warga Dusun II, Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, tak berkutik saat digerebek Polisi.

handout
Heriyanto (42) warga Dusun II, Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, tak berkutik saat digerebek Polisi. 

SRIPOKU.COM, PALI -- Sering jualan sabu di rumahnya, Heriyanto (42) warga Dusun II, Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, tak berkutik saat digerebek Polisi.

Pelaku pengedar narkoba ini ditangkap oleh Satuan reserse narkoba Polres PALI di rumahnya sekira pukul 15.30 Wib pada Senin (18/12/2023) sore kemarin.

Dari hasil penangkapan itu Satres narkoba Polres PALI mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,00 gram.

"Kami mendapatkan informasi bahwa di rumah pelaku ini sering terjadi transaksi narkoba. Setelah diselidiki ternyata benar, pelaku menjual barang haram tersebut di rumahnya," 

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan kami menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,00 gram di rumahnya," ujar Iptu Hamdani Kasat Narkoba Polres PALI, Selasa (19/12/2023).

Selain itu barang bukti lainnya yang juga diamankan oleh Satres narkoba Polres PALI berupa pipet skop kuning, uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, serta satu unit handphone.

"Pelaku mengakui Narkotika jenis sabu tersebut ia dapatkan dari seorang berinisial V warga Desa Air Itam yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO,"

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba, pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres PALI untuk di tindak lanjuti," tandasnya. (cr42)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved