Oknum Polisi Ancam Pengendara

Bripka Edi Purwanto yang Ancam Pria di Palembang dengan Sajam, Kapolres Banyuasin Buka Suara

Viral di sosial media aksi seorang pria berpakaian kaos putih mengancam pengemudi mobil menggunakan sajam, Kapolres Banyuasin membenarkan anggotanya

Editor: adi kurniawan
Polisi Palembang
Pelaku pengancaman pengemudi di Palembang diamankan di Polrestabes Palembang, Selasa (19/12/2023). 

Kapolrestabes menegaskan pihaknya hanya memproses tindak pidana dalam peristiwa dugaan pengancaman tersebut.

Sedangkan soal PTDH menurut dia bukan ranahnya melainkan propam.


"Kalau di kami ini proses tindak pidananya saja mas, kalau PTDH nya itu ranah Propam, " katanya.

Haryo juga belum mengetahui lebih dalam tentang pelaku apakah ada bisnis atau tidak. Hal ini berkaitan dengan pelaku yang memiliki mobil Alphard dan Fortuner.

"Kalau itu saya belum sempat baca semua barang buktinya apa saja, karena masih ada giat, " tutupnya.

Baca juga: Oknum Polisi yang Ancam Pria di Palembang Ditangkap, Korban Malah Mau Berdamai dengan Pelaku

Korban Mau Berdamai

Dodi Tisna Amijaya korban pengancaman Bripka Edi akan membuka peluang untuk berdamai dengan pelaku.

"Saya mau mediasi mau damai," kata Dodi.

Namun Dodi meminta pelaku untuk datang ke rumahnya bukan berdamai di kantor polisi.

Sebab jika proses perdamaian dilakukan di kantor polisi akan ramai.

Selain itu, keluarganya ingin tahu duduk perkaranya kasus pengancaman yang ia alami, sebab keluarga masih panik akibat kejadian tersebut.

"Keinginan saya mediasi secara kekeluargaan saja," kata dia.

Dodi juga menginginkan dua orang yang diduga disuruh pelaku mengejar mereka untuk didatangkan juga ke rumahnya.

Sebab kata dia, dua orang tersebut sempat mengejar mereka setelah ia diancam oleh pelaku.

"Kalau memang mau damai hadirkan juga orang dua itu. Ngakunya bukan suruhan dia, tapi pas di TKP pelaku yang nunjuk-nunjuk saya sambil menyuruh dua orang itu, " katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved