Polres Muara Enim

Jadi Kurir Narkoba, Warga Jemenang Dibekuk Polres Muara Enim Polda Sumsel

Diakui pelaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya memang hendak dijual kembali selanjutnya.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Ahmad Sadam Husen
Dok. Polres Muara Enim
Sahrul (44) warga Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim berhasil dibekuk dirumahnya bersama barang buktinya. 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM -- Sahrul (44) seorang kurir narkoba asal Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil dibekuk dirumahnya bersama barang buktinya, Selasa (5/12/2023) pukul 22.30 WIB.

Menurut Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, melalui Kabag Humas, AKP RTM Situmorang, Kamis (7/12/2023), penangkapan Sahrul berawal ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Jemenang, ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika.

Atas dasar informasi tersebut, dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Darmanson, Polsek Rambang Dangku langsung melakukan penyelidikan untuk menguji kebenaran informasi tersebut.

Setelah yakin, barulah mereka melakukan upaya paksa penggerebekan di rumah pelaku dan berhasil mengamankannya.

Kemudian, usai melakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti 41 paket diguga narkotika jenis sabu seberat 14,12 gram, 1 plastik klip bening, 1 skop plastik dari pipet dalam dompet kecil warna merah muda dibungkus kantong kresek warna biru di saku celana panjang jeans warna cokelat.

Setelah penemuan tersebut, lanjut Situmorang, petugas langsung melakukan interogasi kepada pelaku dan diakui pelaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya memang hendak dijual kembali selanjutnya.

Atas pengakuan tersebut, pelaku langsung diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 114 (2) dan pasal 112 (2) KUHP.

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved