Feeder LRT Setop Beroperasi

Ratu Dewa Minta Besok Dibayar, Pj Walikota Palembang Berharap Feeder LRT Beroperasi Lagi

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa angkat bicara terkait berhentinya operasional LRT Sumsel koridor 1 dan 2.

Editor: Yandi Triansyah
handout
Foto Dokumen : Feeder LRT Sumsel saat mogok kerja beberapa waktu lalu. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pj Walikota Palembang Ratu Dewa angkat bicara terkait berhentinya operasional LRT Sumsel koridor 1 dan 2.

Ratu Dewa meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Palembang untuk segera dibayarkan hak Feeder LRT.

Sehingga Feeder LRT Sumsel khususnya di koridor 1 dan 1 bisa beroperasional lagi.

"Saya minta besok segera dibayarkan," kata Dewa, Senin (4/12/2023).

Sehingga setelah dibayarkan, LRT Sumsel koridor 1 dan 2 bisa operasional kembali melayani penumpang.

"Saya minta jangan berlarut-larut persoalan ini bisa dicarikan solusinya jangan sampai penumpang di lapangan menjadi korban," kata dia.

Feeder LRT Sumsel koridor 1 dan 2 setop operasional. Total sebanyak 26 unit kendaraan yang tak mengangkut penumpang.

Koridor 1 Feeder LRT Sumsel yakni (Talang Kelapa - Talang Buruk) dan koridor. Sedangkan koridor 2 (Asrama Haji - Sematang Borang).

Feeder LRT Sumsel Koridor 1 dan 2 Setop Operasional, Dishub Palembang Sebut Tunggu Hasil Audit BPKP


Adapun alasan Feeder LRT setop operasional atau mogok, lantaran belum dilakukan pembayaran selama Oktober-November 2023.

Sebagai informasi angkutan Feeder LRT Sumsel memiliki tujuh koridor.

Koridor 1-2 dikelola Pemerintah Kota Palembang dan koridor 3-7 dikelola oleh Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan (BPKARSS).

Untuk koridor 3 (Asrama Haji - Talang Betutu), Koridor 4 (Stasiun Polrestabes - Perumahan OPI), Koridor 5 (Stasiun DJKA - Terminal Plaju), Koridor 6 (Stasiun RSUD-Sukawinatan), dan Koridor 7 (Bukit Siguntang - Stadion Kamboja via Stasiun Sriwijaya).

"Untuk koridor 1 dan 2 ini ada 26 unit dan 62 driver dengan operasional dua shif sehari," kata Kepala Bagian Operasional PT Transportasi Global Mandiri (TGM) Fajar Wahyudi saat dikonfirmasi, Senin (4/12/2023).

Fajar menjelaskan, stop operasional lantaran belum dilakukan pembayaran di bulan Oktober dan November 2023. Dengan nominal Rp 1,8 miliar, untuk dua bulan.

Menurutnya, belum ada langkah lebih lanjut terkait penyelesaian tunggakan tersebut makanya di stop terlebih dahulu.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved