Berita Lahat

Kakek di Lahat Rudapaksa Bocah 12 Tahun di Kandang Ayam, Usai Beraksi Korban Diberi Uang Rp 20 Ribu

kejadian pertama bermula sekira bulan Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu korban sedang bermain di dekat rumah korban.

|
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Ehdi Amin
Tamran (68), pelaku pencabulan bocah di Lahat. 

Saksi M Ahiria, melihat korban sedang berada di dekat rumah tersangka. Saksi ini merasa curiga kemudian memberitahu bapak korban, "  ujarnya.

Saksi bersama orang tua korban kemudian mencari keberadaan anaknya dan seketika melihat korban berlari dari arah rumah tersangka ke arah rumah korban.

"Orang tua korban kemudian menemukan korban dan langsung menanyainya. Korban akhirnya menceritakan jika ia baru dari rumah pelaku.

Korban juga mengatakan jika sudah empat kali disetubuhi oleh tersangka, " jelasnya.

Tak Terima dengan apa yang dilakukan tersangka dengan anaknya, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut yang kemudian di tindaklanjuti UNIT PPA Sat Reskrim Polres Lahat.

"Selain pelaku kita juga amankan barang bukti satu helai celana panjang berwarna hitam, satu helai celana panjang berwarna merah bermotif boneka dan satu helai baju tidur berwarna merah bermotif boneka bergambar boneka di bagian depan baju, katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved