Pengantin di Palembang Hilang

Pengantin Wanita Hilang Ayah Junita Mau Ditahan, Calon Menantu Minta Uang Tebus Malu 2 Kali Lipat

"Kami dikasih waktu tiga hari untuk memberikan uang tebus malu," kata Dahri, Sabtu (2/12/2023).

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad
M Dahri (54) paman Junita saat menjelaskan hasil pertemuan dua keluarga pasca pernikahan ditunda karena calon pengantin perempuan menghilang, Sabtu (2/12/2023) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pernikahan Junita dan Suparman yang seharusnya dilaksanakan besok Minggu (3/12/2023) terpaksa ditunda karena pengantin wanita bernama Junita hilang.

Junita diketahui menghilang menjelang sepekan lagi akad nikah atau sejak 26 November 2023.

Namun keluarga pengantin perempuan menemui masalah baru, sebab keluarga pengantin pria meminta uang tebus malu sebesar Rp 25 juta.

Dahri paman dari pengantin wanita mengatakan, keluarganya sudah menemui keluarga pengantin pria Suparman di Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.

Namun pertemuan itu, keluarga pengantin pria meminta uang ganti mahar yang sudah disetorkan sebesar Rp 20 juta dan uang tebus malu sebesar Rp 5 juta sehingga total Rp 25 juta.

"Kami dikasih waktu tiga hari untuk memberikan uang tebus malu," kata Dahri, Sabtu (2/12/2023).

Pengantin Pria Minta Uang Tebus Malu Rp 25 Juta Usai Calon Istri Hilang di Palembang

Jika keluarga tidak sanggup membayar uang tebus malu tersebut maka uang ganti rugi harus dibayar dua kali lipat.

"Kami niat baik mau datang ke sana, tapi kami malah diminta uang tebus malu. Kami tidak senang," kata dia.

Apalagi nasib Junita calon pengantin wanita belum jelas sampai saat ini.

"Ini masalah nyawa anak kami ini belum tahu gimana, tapi sifat keluarga ini lain, disitu kami tidak senang. Kami diminta ganti rugi dua kali lipat, " katanya.


Bahkan kata dia, keluarga pengantin pria menuduh keluarganya bersekongkol dengan Junita yang sengaja membuat pernikahan batal.

"Pak RT kami lagi mau menjelaskan maksud kedatangan, tapi dipotong oleh salah seorang pihak keluarga pria kalau kami bersekongkol," kata dia.

Begitu juga saat hendak pulang, keluarganya mendapat tekanan dari keluarga calon pengantin pria.

Bahkan ayah dari Junita hendak ditahan saat hendak pulang dari rumah calon pengantin pria.

"Katanya kalian boleh pulang tapi salah satu harus tinggal, dalam hal ini ayah Junita yang mau ditahan, " katanya.

Karena tak mau memperkeruh masalah akhirnya pihak keluarga Junita akhirnya menyetujui soal ganti rugi tersebut diatas sebuah surat yang ditandatangani oleh Suparman, Basarudin dan Kades Desa Kuang Dalam Timur, Efriadi.

"Kami terpaksa turuti kemauan mereka, karena mau pulang dan menandatangani surat tersebut, " katanya.

Sebelumnya Junita dikabarkan hilang dari rumah sepulang dari kerja.

Keluarga sudah melaporkan hilangnya calon pengantin itu ke pihak kepolisian yakni Polsek Sako.

Namun hingga kini calon pengantin belum berhasil ditemukan.

Keluarga mengklaim tak ada masalah yang menimpa sang anak. Namun nomor handpone Junita tidak aktif saat dihubungi.

Sehingga pernikahan yang seharusnya digelar besok harus dibatalkan.

Padahal keluarga sudah menyebar undangan pernikahan tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved