Pengantin di Palembang Hilang

Pengantin Pria Minta Uang Tebus Malu Rp 25 Juta Usai Calon Istri Hilang di Palembang

Kami kemarin sudah bertemu pihak pria dan juga tokoh masyarakat bersama perangkat desa-nya

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad
M Dahri (54) paman Junita saat menjelaskan hasil pertemuan dua keluarga pasca pernikahan ditunda karena calon pengantin perempuan menghilang, Sabtu (2/12/2023) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Keluarga calon pengantin pria meminta ganti rugi setelah calon pengantin wanita menghilang menjelang akad nikah.

Diketahui calon pengantin wanita asal Sematang Borang, Kota Palembang bernama Junita menghilang sejak 26 November 2023.

Padahal Junita akan melangsungkan pernikahan pada Minggu besok 3 Desember 2023.

Hingga kini calon pengantin wanita itu belum ditemukan keberadaannya.

Sehingga diputuskan pernikahan besok ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

Namun saat kedua keluarga bertemu, keluarga Junita diminta ganti rugi oleh keluarga calon pengantin pria.

Dahri (54) paman Junita mengatakan setelah bertemu keluarga Suparman sang calon pengantin pria di Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, keluarga malah meminta uang ganti mahar yang sudah disetorkan senilai Rp 20 juta ditambah uang tebus malu Rp 5 juta dalam kurun waktu tiga hari.

Gelagat Aneh Pengantin Wanita di Palembang Sebelum Hilang, Keluarga Tahan Malu Pernikahan Ditunda

"Kami kemarin sudah bertemu pihak pria dan juga tokoh masyarakat bersama perangkat desa-nya. Mereka malah meminta uang ganti rugi mahar dan uang malu Rp 25 juta dalam waktu tiga hari, " ujar Dahri saat dijumpai, Sabtu (2/12/2023).

Jika keluarga tidak sanggup membayar ganti rugi tersebut selama tiga hari, maka uang ganti rugi yang harus dibayar dua kali lipat.

"Kami tidak senang. Niat kami mau baik datang ke sana, ini masalah nyawa anak kami ini belum tahu gimana, tapi sifat keluarga ini lain, disitu kami tidak senang. Kami diminta ganti rugi dua kali lipat, " katanya.

Dahri menerangkan, bahkan pihak keluarga calon pengantin pria menuduh adanya persekongkolan antara Junita dengan keluarganya, sebab uang mahar sudah diserahkan.

"Pak RT kami lagi mau menjelaskan maksud kedatangan tapi dipotong oleh salah seorang pihak keluarga pria kalau kami bersekongkol dengan Junita, disitu langsung dipotong oleh ibunya Junita, " ungkapnya.

Ketika hendak pulang pun, Dahri mengaku keluarga mendapat tekanan dari pihak calon pengantin pria. Ketika pulang malah dicegat.

"Katanya kalian boleh pulang tapi salah satu harus tinggal, dalam hal ini ayah Junita yang mau ditahan, " katanya.

Karena tak mau memperkeruh masalah akhirnya pihak keluarga Junita akhirnya menyetujui soal ganti rugi tersebut diatas sebuah surat yang ditandatangani oleh Suparman, Basarudin dan Kades Desa Kuang Dalam Timur, Efriadi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved