Mimbar Jumat
Mimbar Jumat: Nge-Prank Dalam Perspektif Hadis
Walaupun sifatnya bercanda, prank yang bisa merugikan orang lain dengan unsur kesengajaan ataupun karena kelalaian, bisa sampai dibawa ke ranah hukum.
Oleh: Prof. Dr. Hj. Uswatun Hasanah, M.Ag
(Dirda LPPK Sakinah Kotamadya Palembang, Dosen UIN Raden Fatah Palembang)
SRIPOKU.COM -- PRANK diartikan sebagai perilaku membohongi seseorang yang bersifat 'mengerjai', diatur seolah-olah serius namun ternyata hanya kebohongan. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar target prank merasa terkejut, atau bahkan merasa malu (KKBI, 2019). Meskipun pada akhirnya tidak sedikit yang berujung pada petaka bahkan sampai pada kematian.
Seperti kasus yang belum lama terjadi pada seorang pemuda bernama Sandy. Pada hari ulang tahunnya yang ke-21 tahun, ia mendapat kejutan spesial dari teman-temannya. Sandy diikat di sebuah tiang listrik sambil disirami dengan air. Tanpa disadari ternyata terjadi konsleting pada tiang listrik yang menyebabkan Sandy kesetrum.
Saat mengalami kejang-kejang teman Sandy mengira ia cuma becanda. Setelah Sandy terkulai lemas, barulah temannya sadar apa yang sebenarnya terjadi pada Sandy. Kemudian mereka melarikannyan ke rumah sakit. Naas bagi Sandy nyawanya tidak tertolong hingga akhirnya ia tewas (detiknews, 2016).
Motivasi melakukan prank yang disebut untuk kepentingan konten tanpa mempertimbangkan perasaan orang lain saat ini pun marak terjadi di masyarakat. Sebagaimana yang dialami oleh seorang tukang becak lansia bernama Tukiman (72). Ia merupakan warga Gemolong, Kabupaten Sragen. Pada Minggu malam (20/8/2023) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Tukiman tertidur pulas di becaknya. Kemudian ia dibangunkan oleh seorang laki-laki dan perempuan yang turun dari sebuah mobil. Mereka memberikan sebuah amplop putih dan mengatakan kepada Tukiman bahwa amplop tersebut merupakan sedekah dari orangtuanya. Tidak ada rasa curiga dalam diri Tukiman. Ia merasa gugup dan gemetar karena melihat amplop yang diberikan kedua orang tersebut cukup tebal. Namun betapa terkejutnya Tukiman saat melihat isi dalam amplop ternyata hanya potongan kertas koran (Kompas.com, 2023).
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Bercanda merupakan satu perkara biasa dalam kehidupan. Merupakan sesuatu yang wajar dan dibutuhkan untuk memberi warna di antara rutinitas kerja dan keseharian hidup yang melelahkan. Namun sayangnya perkembangan prilaku prank yang awalnya bermaksud melakukan permainan yang diharapkan dapat menghibur diri sendiri dan orang lain, pada akhirnya berkembang kepada tujuan untuk sengaja membohongi, merendahkan pihak lain dan popularitas diri. Akibatnya konsep permaian berubah menjadi rasa antipati, ketidak pedulian atas derita dan perasaan orang lain, menghalalkan segala macam cara sehingga menimbulkan kerusakan baik sengaja ataupun karena kelalaian.
Di masa Nabi SAW, masyhur riwayat tentang seorang sahabat yang bernama Nuaiman. Seorang sahabat yang dikenal dengan kesukaannya bercanda. Tidak hanya sahabat Rasul yang dia candain, termasuk Rasulullah sendiri adalah orang yang pernah jadi korban candaan Nuaiman.
Sebagaimana dikisahkan, suatu hari Nu'aiman merasa sangat lapar. Dia bergegas mengunjungi kediaman nabi. Sampai di kediaman nabi, ada seorang pedagang makanan yang kebetulan lewat. Lalu ia memberhentikan pedagang itu untuk memesan makanan. Nu'aiman menyeru penuh percaya diri. "Buatkan makanan yang paling enak untuk Nabi juga untukku." Makanan pun siap disantap. Nu'aiman menyerahkan satu porsi makanan itu untuk Nabi, dan satu porsi lagi untuk dirinya. Mereka makan dengan lahap. Saat itu, Nabi menyangka bahwa makanan tersebut adalah hadiah dari Nu'aiman. Tapi sesaat mereka selesai makan, Nu'aiman berbisik kepada nabi, "Nabi, bayar." Nabi sedikit terkejut, tapi tetap menanggapi dengan senyuman. Nabi tidak memarahinya, apalagi mengecamnya. Lalu Nabi membayar dengan sukarela dua porsi makanan tersebut. (H.R. Ahmad, 25465).
Secara khusus diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pun seorang yang suka bercanda. Selain respon positif terhadap Nuaimah yang suka nge-prank Rasul dan shabat-sahabat yang lain, Rasulullah pun pernah menyatakan jika dirinya seorang yang suka bercanda. "Sesungguhnya aku juga bercanda, namun aku tidak mengatakan kecuali yang benar." (HR Thabrani dalam Al-Kabir: 13443).
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Diksisahkan suatu ketika, Rasulullah SAW bersama para sahabat sedang berbuka puasa. Buah kurma terhidang di depan mereka. Setiap kali mereka makan kurma, biji- biji sisanya mereka sisihkan di tempatnya masing- masing. Beberapa saat kemudian, Ali menyadari bahwa dia memakan cukup banyak kurma. Jelas saja, biji-biji kurma yang ada di tempatnya menumpuk lebih banyak dibandingkan sahabat yang lain. Kemudian muncul keisengan Sahabat Ali. Diam-diam dia memindahkan biji kurma miliknya ke tempat biji kurma milik Rasul. Saat semua biji kurma sudah berpindah tempat, Ali menggoda Rasul. "Wahai Nabi tampaknya engkau begitu lapar. Sehingga makan kurma begitu banyak. Lihat biji kurma di tempatmu menumpuk begitu banyak." Bukannya terkejut atau marah, sambil tersenyum Nabi membalas keisengan Ali. "Ali, tampaknya kamulah yang sangat lapar. Sehingga engkau makan kurma beserta biji-bijinya. Lihatlah, tak ada biji tersisa di depanmu."(H.R. al-Bukhariy)
Secara khusus prank dapat dibagi menjadi tiga jenis yaitu prank dalam bentuk perkataan, tindakan dan gabungan keduanya sekaligus. Prank dalam bentuk perkataan contohnya adalah: Prank Tulis Pesan Lucu di Mesengger, kirim Pesan Kosong di Mesengger, hapus Pesan Mesengger, tulis “Baca Selengkapnya” di Mesengger, prank melalui aplikasi “iFake, pesan Gambar, dan Tulisan di Kertas.
Prank dalam bentuk tindakan, antara lain; Prank Penampakan Hantu, jatuhin Pakaian Dalam di Tempat Umum, seember air di atas pintu, Klakson, mengganti isi toples garam dengan gula, menggeser kursi dari posisi sebelumnya agar teman jatuh saat hendak duduk. Pada bentuk gabungan antara prank perkataan dan tindakan, biasanya prank diawali dengan adanya sebuah pesan yang meminta melakukan tindakan tertentu, seperti yang kerap dilakukan kepada para Ojol.
Pada prinsipnya, prank yang dilakukan saat ini substansinya adalah kebohongan. Seorang yang melakukan prank, artinya ia hanya berpura-pura, apapun tujuannya. Kemalangan yang ditimpakan kepada orang lain seharusnya tidak menjadi bahan candaan yang merusak hati nurani dan rasa kemanusiaan. Secara khusus konten prank justru menunjukkan sikap antisosial. Agama apapun melarang melakukan prank yang akan menimbulkan kemarahan dan kekecewaan, menyinggung perasaan orang lain sebagai korban.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Prank yang menyebar di masyarakat pun dapat dinilai sebagai wabah yang bisa menginspirasi orang lain untuk melakukan perilaku yang sama atau bahkan mengembangkannya menjadi sesuatu yang lebih buruk. Walaupun sifatnya bercanda, prank yang bisa merugikan orang lain dengan unsur kesengajaan ataupun karena kelalaian, bisa sampai dibawa ke ranah hukum. Dari Abu Hamzah, Anas bin Malik radiallahuanhu, pembantu Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam, dari Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam, beliau bersabda, "Tidak beriman salah seorang di antara kamu hingga dia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri (HR. al Bukhari, 9).
Hubungan seorang mu’min dengan mu’min lainnya ibarat satu tubuh apabila tubuh yang satu satu sakit maka seluruh tubuh merasakan sakit, sehingga jika seorang muslim ada yang yang menderita dimanapun dia berada maka muslim harus merasakan sakitnya dan memberikan pertolongan, nasehat dan do’a.
Hadits menjelasakan perintah untuk mencintai muslim lainnya sebagaimana ia mencintai sesuatu yang ia cintai bagi dirinya. Apabila seseorang melaksanakan perintah dalam hadis (mencintai saudaranya) berarti ia telah mencapai kesempurnaan iman. Namun jika ia tidak melakukannya maka dia tidak akan menjadi kafir. Ibarat pesawat terbang iman dan amal masing-masingnya merupakan sisi sayap sebelah kiri dan kanan. Tidak akan mampu terbang pesawat jika salah satu atau kedua sisi sayapnya bermasalah.
Iman dan amal harus menempati posisis yang seimbang maka pesawat kehidupan akan berjalan selamat sampai kepada tujuan. Di antara ruas sayap di sisi amal terdapat keharusan untuk menjaga hubungan baik dengan sesama. Lebih lanjut di dalam hadis dijelaskan bahwa: “Seorang mukmin adalah orang yang menjadikan selamat muslim lainnya dari lisan dan tangannya dan orang yang hijrah adalah orang yang berpaling dari apa yang Allah larang darinya (H.R. al-Bukary, 8). Jika dianalogikan dengan perilaku prank yang dalam unsurnya terdapat banyak kemudharatan, maka dengan kacamata hadis tersebut perilaku prank bisa disebut sebagai perilaku yang kurang berintegritas.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijaya Post di bawah ini:

Prank atau lelucon bisa menjadi cara yang menyenangkan untuk membawa kebahagiaan pada orang lain. Namun, prank yang dilakukan dengan cara yang salah bisa menjadi sangat merugikan dan menimbulkan rasa sakit hati pada orang lain. Oleh karena itu, penting untuk memahami pentingnya memilih dan melaksanakan prank yang pantas dan etis.
Baginda Rasulullah sendiri tidak menafikan fitrah sebagai manusia yang sukakan suasana gembira dan ceria. Ketika bercanda dilakukan sesuai dengan apa yang dicontohkan Rasulullah, maka tidak hanya kebaikan yang akan didapat tetapi juga pahala sunnah. Prank bisa menghasilkan tawa dan kegembiraan bagi orang lain, membangun keakraban dan hubungan yang lebih dekat, dan meningkatkan kreativitas dan kecerdasan sosial melalui perencanaan dan eksekusi prank.
Namun perlu diperhatikan bahwa prank yang tidak etis atau merugikan dapat menyebabkan sakit hati pada orang lain, beberapa prank mendorong kekerasan atau perilaku yang tidak aman, dan prank bisa mempengaruhi reputasi orang yang menjadi korban prank. Beberapa hadis menjelaskan kode etik ketika hendak melakukan prank yaitu: tidak memudharatkan (HR Ibnu Majah 2340), tidak menjatuhkan muru’ah (HR Bukhari 2442 dan Muslim 2580), tdak Menghina Fisik (Body Shaming) (HR Ahmad 3991], tidak Menipu (HR Ahmad 19200), tidak berlebihan (HR Ibnu Majah 4183) dan tidak Menakuti [HR Abu Daud 4351]. (*)
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.