Mimbar Jumat

Mimbar Jumat: Nge-Prank Dalam Perspektif Hadis

Walaupun sifatnya bercanda, prank yang bisa merugikan orang lain dengan unsur kesengajaan ataupun karena kelalaian, bisa sampai dibawa ke ranah hukum.

Editor: Bejoroy
handout
Prof. Dr. Hj. Uswatun Hasanah, M.Ag (Dirda LPPK Sakinah Kotamadya Palembang, Dosen UIN Raden Fatah Palembang) 

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com

Prank yang menyebar di masyarakat pun dapat dinilai sebagai wabah yang bisa menginspirasi orang lain untuk melakukan perilaku yang sama atau bahkan mengembangkannya menjadi sesuatu yang lebih buruk. Walaupun sifatnya bercanda, prank yang bisa merugikan orang lain dengan unsur kesengajaan ataupun karena kelalaian, bisa sampai dibawa ke ranah hukum. Dari Abu Hamzah, Anas bin Malik radiallahuanhu, pembantu Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam, dari Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam, beliau bersabda, "Tidak beriman salah seorang di antara kamu hingga dia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri (HR. al Bukhari, 9).

Hubungan seorang mu’min dengan mu’min lainnya ibarat satu tubuh apabila tubuh yang satu satu sakit maka seluruh tubuh merasakan sakit, sehingga jika seorang muslim ada yang yang menderita dimanapun dia berada maka muslim harus merasakan sakitnya dan memberikan pertolongan, nasehat dan do’a.

Hadits menjelasakan perintah untuk mencintai muslim lainnya sebagaimana ia mencintai sesuatu yang ia cintai bagi dirinya. Apabila seseorang melaksanakan perintah dalam hadis (mencintai saudaranya) berarti ia telah mencapai kesempurnaan iman. Namun jika ia tidak melakukannya maka dia tidak akan menjadi kafir. Ibarat pesawat terbang iman dan amal masing-masingnya merupakan sisi sayap sebelah kiri dan kanan. Tidak akan mampu terbang pesawat jika salah satu atau kedua sisi sayapnya bermasalah.

Iman dan amal harus menempati posisis yang seimbang maka pesawat kehidupan akan berjalan selamat sampai kepada tujuan. Di antara ruas sayap di sisi amal terdapat keharusan untuk menjaga hubungan baik dengan sesama. Lebih lanjut di dalam hadis dijelaskan bahwa: “Seorang mukmin adalah orang yang menjadikan selamat muslim lainnya dari lisan dan tangannya dan orang yang hijrah adalah orang yang berpaling dari apa yang Allah larang darinya (H.R. al-Bukary, 8). Jika dianalogikan dengan perilaku prank yang dalam unsurnya terdapat banyak kemudharatan, maka dengan kacamata hadis tersebut perilaku prank bisa disebut sebagai perilaku yang kurang berintegritas.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijaya Post di bawah ini:

Logo HUT Sripoku 36 Tahun.

Prank atau lelucon bisa menjadi cara yang menyenangkan untuk membawa kebahagiaan pada orang lain. Namun, prank yang dilakukan dengan cara yang salah bisa menjadi sangat merugikan dan menimbulkan rasa sakit hati pada orang lain. Oleh karena itu, penting untuk memahami pentingnya memilih dan melaksanakan prank yang pantas dan etis.

Baginda Rasulullah sendiri tidak menafikan fitrah sebagai manusia yang sukakan suasana gembira dan ceria. Ketika bercanda dilakukan sesuai dengan apa yang dicontohkan Rasulullah, maka tidak hanya kebaikan yang akan didapat tetapi juga pahala sunnah. Prank bisa menghasilkan tawa dan kegembiraan bagi orang lain, membangun keakraban dan hubungan yang lebih dekat, dan meningkatkan kreativitas dan kecerdasan sosial melalui perencanaan dan eksekusi prank.

Namun perlu diperhatikan bahwa prank yang tidak etis atau merugikan dapat menyebabkan sakit hati pada orang lain, beberapa prank mendorong kekerasan atau perilaku yang tidak aman, dan prank bisa mempengaruhi reputasi orang yang menjadi korban prank. Beberapa hadis menjelaskan kode etik ketika hendak melakukan prank yaitu: tidak memudharatkan (HR Ibnu Majah 2340), tidak menjatuhkan muru’ah (HR Bukhari 2442 dan Muslim 2580), tdak Menghina Fisik (Body Shaming) (HR Ahmad 3991], tidak Menipu (HR Ahmad 19200), tidak berlebihan (HR Ibnu Majah 4183) dan tidak Menakuti [HR Abu Daud 4351]. (*)

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved