Berita OKU Timur
Daftar Nomor Telepon Posko Pemadam Kebakaran di Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan
Masyarakat diminta bijak ketika menghubungi nomor telepon posko pemadam kebakaran di Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan. Jangan bohong.
8. Posko VIII Cempaka
Kepala Posko VIII dengan nomor Telepon 0831-7891-4900.
Waspada dan Siaga
Bencana kebakaran tidak ada yang bisa menerka sewaktu waktu bisa terjadi dimana saja.
Jadi masyarakat harus selalu waspada dan siap siaga memanggil petugas kebakaran yang terdekat ketika terjadi kebakaran baik itu kebakaran lahan maupun kebakaran di permukiman.
Tentunya petugas akan membantu memadamkan api dengan cepat dan sigap ketika mendapatkan laporan saat terjadi kebakaran.
Pada saat terjadi kebakaran untuk penanganan pertama masyarakat bisa memadamkan api dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) jika ada.
Akan tetapi jika api terlalu besar bahkan tidak bisa dengan hanya sedikit orang solusinya adalah memanggil pemadam kebaran yang terdekat dengan daerah yang kebakaran.
Menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) dapat membantu masyarakat cepat dan sigap untuk mengurangi kobaran api yang besar.
Petugas kebakaran menggunakan alat pemadam kebakaran (DAMKAR).
Dengan itu penjinakan api bisa dilakukan dengan kurun waktu yang lebih cepat dikarenakan alat yang digunakan sudah didesain untuk meredakan kobaran api yang besar. Penulis: Choirul
Dapatkan berita penting dan menarik lainnya dengan mengklik Google News.
PRIA Ini Lukai 2 Warga Pakai Sajam, Dikenal Sosok Bandit Curanmor Lintas Kecamatan di OKU Timur |
![]() |
---|
Aksi Heroik Warga Martapura OKUT Tangkap Pencuri Motor, 2 Korban Terluka Saat Amankan Pelaku |
![]() |
---|
TAMPANG Bang Jago yang Viral di TikTok Aksi Pungli di Simpang Tanjung Kemala OKU Timur, Ditangkap! |
![]() |
---|
2 Siswi SMP di Desa Terpencil OKU Timur Ini ke Final KREASI Jakarta, Rambusa Diubah Jadi Teh Celup |
![]() |
---|
PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan di Martapura, Listrik Padam Sementara pada Sabtu 4 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.