Polda Sumsel
Polda Sumsel Tutup 33 Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Kabupaten Muba
penyulingan minyak ilegal yang berada di dusun Berdikari Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Tim gabungan Polda Sumsel menutup 33 tepat penyulingan minyak ilegal yang berada di dusun Berdikari Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba (Musi Banyuasin), Selasa (21/11/2023) kemarin.
Dalam penutupan tersebut tim menurunkan 400 personel gabungan dari Polres Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Dit Samapta Polda Sumsel dan Bid Dokkes Polda Sumsel, Koramil Bayung Lencir, serta Denpom II/4 Palembang.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo yang memimpin langsung proses penutupan mengatakan, jika penutupan tempat penyulingan minyak itu akan terus dilakukan sampai habis.
Sebab, aktivitas tersebut dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan penduduk sekitar karena rentan terbakar.
“Kami sebelumnya telah melakukan imbauan untuk agar kegiatan penyulingan ilegal atau ilegal refinery ini ditutup atau bongkar mandiri, namun masih ada sebagian yang tidak mau tutup. Sehingga, hari ini kami melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal ini,” kata Irjen Pol Rachmad.
Kapolda Sumsel menerangkan, selain menimbulkan kerusakan lingkungan dampak dari penyulingan minyak ilegal itu membuat BBM di sejumlah tempat mengalami kelangkaan.
Pasalnya, para pemilik BBM ilegal ini sering mencampur hasil olahan mereka sendiri dengan minyak bersubsidi yang didapatkan dari SPBU.
"Minyak hasil sulingan tersebut, kemudian kembali dijual kepada perusahaan sehingga mendapatkan keuntungan yang lebih. Karena BBM subsidi yang seharusnya untuk warga kurang mampu beralih menjadi minyak Industri,” ujarnya.
Maka itu seluruh tempat penyulingan yang ditutup diratakan dengan tanah menggunakan dua unit alat berat.
Warga pun diimbau untuk tidak lagi melakukan aktivitas penyulingan minyak ilegal lantaran dapat dikenakan sanksi pidana.
“Kami tetap mengimbau kepada warga masyarakat yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery agar segera ditutup atau dibongkar, karena kegiatan penutupan atau pembongkaran ini akan terus kami lanjutkan hingga selesai," tegasnya. (dho)
Peringati HUT Polwan ke-77, Polwan Polda Sumsel Gelar Doa Bersama dan Webinar Nasional |
![]() |
---|
Kapolrestabes Palembang Pimpin Apel Kesiapan Patroli Skala Besar di Simpang 5 DPRD Sumsel |
![]() |
---|
Kapolda Sumsel Terapkan Mutasi Jabatan untuk Penyegaran dan Penguatan Kinerja Personel |
![]() |
---|
Rakernis Fungsi Reserse Narkoba Polda Sumsel T.A.2025. |
![]() |
---|
Kapolda Sumsel Hadiri Acara Penghormatan Purna Tugas Komjen Pol Ahmad Dofi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.