Opini: Anak Muda dan Agenda Perubahan
Berjuang dari bawah dengan keringat, darah dan air matanya sendiri dalam meghadapi rintangan kemudian keluar jadi pemenang.
Oleh : Agung kurniawan
SRIPOKU.COM -- Ditengah keriuhan fakta politik sayang anak yang telah merobek konstitusi sebagai payung negara, kita sebagai anak muda yang tidak terlahir dengan previledge tidak dapat lagi hanya diam dan mendiamkan. Sebagai pemegang kekuasaan absolut di pemilu 2024 dengan mayoritas suara mencapai 52 persen, sekarang adalah saat yang paling tepat bagi kita anak muda dalam mewujudkan era industrialisasi yang lebih progresif dan tidak terperangkap oleh agitasi baliho politik santun dari sebuah parpol yang pada praktiknya tidak santun sama sekali. Pemilu 2024 adalah momentum paling tepat bagi kita anak muda untuk meluruskan kembali hala tuju bangsa menuju satu kemakmuran yang bersifat menyeluruh, bukan untuk sebagian kecil keluarga yang tengah dimabuk godaan kekuasaan.
Diawal mari kita luruskan dahulu definisi mengenai anak muda karena minggu – minggu kebelakang kita menyaksikan bahwa terdapat miskonsepsi yang coba diciptakan oleh juru bicara politik sayang anak. Mengutip pemikiran tan malaka tahun 1926 di dalam bukunya semangat muda, definisi anak muda sejatinya adalah mereka yang berani menentang watak feodal zaman-bangsawan dimana hasil pajak semua elemen masyarakat ditujukan untuk kemakmuran sebuah kelompok saja, lalu pemimpin kelompok tersebut diangkat sebagai pemimpin negeri, lalu pangkat pemimpin negeri akhirnya diturunkan secara turun temurun dari bapak ke anak dan seterusnya.
Dalam konteks yang lebih modern, menurut Eep Saefulloh Fatah, muda itu bukan hanya definisi biologis, fisik, atau usia seseorang. Muda itu adalah soal cara, tata cara, sikap, dan landasan filosofi kerja. Dua hari menjadi seorang kader partai kemudian diangkat menjadi ketua umum partai tanpa adanya proses demokratis, itu adalah cara tua nan tradisional.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Muda sejatinya adalah cara – cara segar, terlepas dari semua pelanggaran, membuka pintu – pintu sempit satu per satu dengan dirinya, berani menatap masa depan. Berjuang dari bawah dengan keringat, darah dan air matanya sendiri dalam meghadapi rintangan kemudian keluar jadi pemenang. Muda sejatinya bukan menjadi tanaman hias rambat yang ditaruh setinggi – tingginya agar terlihat bunga yang indah oleh banyak orang, tapi ada bapak yang menaruh tanaman itu.
Dari definisi dua tokoh nasional diatas, kita mendapatkan pandangan baru bahwa definisi menjadi anak muda sejatinya adalah berani melawan status quo, dan mewujudkan perubahan. Tapi pertanyaan yang muncul kemudian adalah perubahan yang bagaimana.
Mengutip hasil survey Polmark Indonesia bulan agustus 2023 dikatakan bahwa terdapat beberapa keresahaan masyarakat di 32 provinsi yang selama ini dipendam dan perlu difasilitasi untuk berubah yaitu 1) 92,6 % masyarakat Indonesia setuju harga kebutuhan hidup makin tinggi, 2) 89,5 % setuju bahwa banyak pejabat yang korupsi membuat hidup makin sulit, 3) 89,5 % setuju bahwa sulit mencari pekerjaan saat ini, 4) 80,3 % setuju bahwa program Kesehatan belum menjangkau masyarakat miskin, 5) 76,6 % setuju bahwa pembangunan infrastruktur belum memperbaiki kehidupan masyarakat. Sebagai anak muda yang lahir dari rakyat maka kami memilih untuk bersikap atas keresahan masyarakat diatas.
Sebagai anak muda, kami sadar betul bahwa keresahaan ditengah masyarakat dapat tuntas jika kami memilih turun tangan untuk mengawal lima agenda perubahan yang meliputi 1) Revolusi Agromaritim, 2) Perluasan pemberantasan korupsi, 3) Agenda industrialisasi nasional, 4) Revolusi kesehatan, 5) Perlindungan generasi sandwich.
Agenda revolusi agromaritim adalah perubahan yang cepat di sektor pertanian dan perikanan dimana negara hadir untuk memfasilitasi tata niaga yang transparan dan akuntabel, serta memberi kepastian harga jual hasil pertanian/perikanan dengan sistem kontrak bagi petani/nelayan sehingga kesejahteraan mereka menjadi meningkat, ketersediaan pangan nasional terjamin, ketergantungan impor pangan berkurang dan harga kebutuhan pokok di masyarakat dapat menurun secara perlahan.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Agenda perluasan pemberantasan korupsi meliputi:
1) mengembalikan independensi KPK,
2) melakukan pemberantas korupsi di sektor strategis negara seperti pengelolaan sumber daya alam, pembelian alutsista, pelaksanaan program jaminan sosial, pembangunan infrastruktur, dan proyek - proyek BUMN,
3) serta mendorong pengesahan RUU perampasan asset bagi pelaku korupsi.
Agenda industrialisasi nasional meliputi:
1) melakukan pembangunan progresif pada industry manufaktur,
2) melakukan integrasi pada industry logistic nasional,
3) pembangunan industry maritim di sekitar selat malaka,
4) industrialisasi bidang mineral dan batubara yang berkelanjutan, 5) pembangunan industry kreatif yang berorientasi peningkatan partisipasi kekayaan intelektual nasional di kancah global,
6) pembangunan industry halal berskala global,
7) pembangunan desa industry yang berorientasi peningkatan nilai tambah bagi desa,
8) pembangunan industry farmasi dan alat Kesehatan sebagai industry strategis nasional,
9) pengembangan industry F&B Indonesia untuk dapat meningkatkan ekspor dan perluasan kegiatan bisnis di luar negeri,
10) Peningkatan produksi industri pertahanan berteknologi tinggi, 11) pembangunan industri tekstil, furniture, petrokimia, bioteknologi, kelapa sawit, dan kakao di kalimantan,
12) peningkatan batas Tingkat Kandungan Komponen Dalam Negeri (TKDN) di semua sektor industry agar semua agenda industrialisasi yang dicanangkan dapat menyedot puluhan juta tenaga kerja lokal.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Agenda Revolusi Kesehatan meliputi:
1) perluasan layanan Kesehatan tanpa diskriminasi,
2) peningkatan jaminan Kesehatan bagi ibu, bayi, dan tumbuh kembang anak,
3) penguatan sistem rujukan layanan Kesehatan mental di tiap provinsi,
4) pemerataan tenaga Kesehatan hingga ke wilayah pesisir dan pedalaman,
5) Ubah status program Pendidikan dokter spesialis (PPDS) menjadi tenaga Kesehatan,
6) pengurangan beban administratif untuk tenaga medis dan tenaga Kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Agung-Kurniawan.jpg)