Tahu Anaknya Diperkosa Suami Hingga Hamil, Ibu di Kubu Raya Malah Paksa Sang Anak Gugurkan Kandungan

AN (45), seorang ibu di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat ditangkap karena membiarkan anak kandungnya diperkosa oleh ayahnya.

|
Pexels/Alex Green
FOTO ILUSTRASI -- Ibu di Kubu Raya biarkan anak gadisnya diperkosa ayah, korban diberi Pil KB. 

Kehamilan keduanya diketahui sang ibu, AN.

BR yang mengetahui hal tersebut berniat akan gantung diri, tapi dicegah oleh AN.

BR pun berniat untuk membawa istri dan anaknya yang hamil pindah rumah agar bisa melahirkan.

Namun hal tersebut ditolak oleh AN.

Ibu berusia 45 tahun itu pun memaksa anaknya konsumsi obat-obatan hingga jamu.

Gadis muda itu pun kembali keguguran untuk kedua kalinya.

Sejak saat itu AN terus menjaga anaknya bahkan menemaninya saat tidur.

Hal tersebut tak berlangsung lama.

Tiba-tiba AN menyuruh anaknya untuk berhubungan seksual dengan ayahnya pada Agustus 2023.

Alasannya karena AN takut suaminya akan bunuh diri.

"Saya sudah ingatkan berapa kali, tapi dia (suami) sering ngancam mau bunuh diri."

"Pernah mau bunuh diri minum racun, saya pernah ingatkan tapi," ujar AN.

Sementara itu Kepala Polisi Resor Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan korban kembali diperkosa dengan sepengetahuan sang ibu

“Mendengar itu korban hanya terdiam tidak bisa berkata apa-apa."

"Karena setelah itu, pelaku kembali menyetubuhi korban atas sepengetahuan ibunya,” ungkap Arief.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved