Tahu Anaknya Diperkosa Suami Hingga Hamil, Ibu di Kubu Raya Malah Paksa Sang Anak Gugurkan Kandungan
AN (45), seorang ibu di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat ditangkap karena membiarkan anak kandungnya diperkosa oleh ayahnya.
SRIPOKU.COM, KUBU RAYA -- Seorang ibu asal Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu raya, Kalimantan Barat tega memperlakukan anaknya secara menyedihkan.
Ibu berinisial AN (45) ini tega membiarkan BR (46), suaminya, untuk m emperkosa putri k andungnya sendiri.
Atas perbuatannya, kini keduanya ditahan di Polres Kubu Raya.
Pemerkosaan yang dialami korban pertama kali dilakukan oleh BR pada Februari 2020 lalu, saat korban masih berusia 13 tahun.
Peristiwa keji tersebut dilakukan BR pada malam hari, saat AN sedang tidur.
Korban yang diperkosa berulang kali akhirnya hamil pada Juni 2020.
Korban sempat dibelikan test pack oleh sang ayah.
Lalu gadis yang kini berusia 16 tahun itu berusaha mencari cara menggugurkan janin di internet.
Korban pun keguguran untuk pertama kalinya.
Namun kekerasan seksual tersebut awalnya tak diketahui oleh ibu kandung korban, AN.
===
Kembali diperkosa ayah, sang ibu tahu
Tiga minggu setelah keguguran, korban kembali diperkosa oleh ayahnya berulang kali.
Korban yang diancam menggunakan parang, tak bisa menolak perilaku bejat sang ayah.
Pada November 2022 ia kembali hamil.
| Contoh Jawaban Esai PPG Calon Guru 2025, Poin A.3, Bagaimana Hasilnya? |
|
|---|
| Contoh Jawaban Esai PPG Calon Guru 2025, Apa Kelebihan yang Mendukung Peran Anda Sebagai Guru? |
|
|---|
| Jawaban Esai PPG Calon Guru 2025, Tantangan Apa yang Anda Hadapi dalam Mewujudkan Motivasi Tersebut? |
|
|---|
| Jawaban Esai PPG Calon Guru 2025, Poin G, Ceritakan saat Anda Dihadapkan dengan Beberapa Tugas |
|
|---|
| Jawaban Esai PPG Calon Guru 2025 Poin F, Ceritakan Salah Satu Keputusan Penting dalam Suatu Kegiatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.