Pemilu 2024

Sopir Angkot di Lubuklinggau Tolak Lepas Stiker Caleg Fauzi Amro, Takut Uang 'Terima Kasih' Hilang

Mengingat oneway yang akan dilepas tersebut milik Ketua Bapilu DPD Partai NasDem wilayah Sumatera III, H Fauzi Amro.

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
Sopir angkot di Lubuklinggau menolak lepas stiker Fauzi Amro, Kamis (16/11/2023). 

Sementara, sebelum dilakukan penyamaan persepsi diminta jangan dilepas dulu.

Sementara, Ketua Bawaslu Lubuklinggau, Dedy Kariema Jaya menjelaskan, ada dua titik penertiban APK bilboard yakni berada di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara 1 dan Lubuklinggau Utara 2.

Tepatnya di depan SPBU Megang dan Bilboard di Kelurahan Durian Rampak. Sementara untuk penertiban oneway kendaraan, dipusatkan di Terminal Kalimantan Lubuklinggau.

"Penertiban APK akan terus berlanjut hingga 27 November mendatang. Selain petugas, kami juga tetap mengimbau dan meminta bantuan pimpinan parpol agar melakukan pelepasan APK secara mandiri terutama pelepasan APK oneway kendaraan," katanya.

Menurutnya, giat penertiban tersebut dibantu stakeholder yang sebelumnya didahului dengan rapat koordinasi. Stakeholder dimaksud yakni Polres, Kodim, Sat Pol PP, Dishub dan Dinas Perkim Lubuklinggau.

Dedy menjelaskan, penertiban APK tersebut didasari UU 7/2017 yang telah diubah UU 7/2023, PKPU 15/2023 yang telah diubah PKPU 20/2023 tentang kampanye, Perbawaslu 11/2023 tentang Pengawasan Kampanye, keputusan KPU nomor 1621/2023 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye pemilu, UU 22/2009 tentang lalu lintas dan Perda nomor 11/2019.

"Kami minta parpol peserta pemilu agar dapat membantu dengan melepas secara mandiri terhadap APK berbentuk stiker/oneway yang terpasang di kendaraan.

Jadi tidak perlu merepotkan petugas internal Bawaslu Lubuklinggau maupun stakeholder terkait," ujarnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved