Pemilu 2024

Sopir Angkot di Lubuklinggau Tolak Lepas Stiker Caleg Fauzi Amro, Takut Uang 'Terima Kasih' Hilang

Mengingat oneway yang akan dilepas tersebut milik Ketua Bapilu DPD Partai NasDem wilayah Sumatera III, H Fauzi Amro.

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
Sopir angkot di Lubuklinggau menolak lepas stiker Fauzi Amro, Kamis (16/11/2023). 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU -  Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu 2024 di wilayah Lubuklinggau oleh Bawaslu ditolak sopir angkot.

Penertiban APK oleh Bawaslu Lubuklinggau menyasar Billboard dan oneway kendaraan, pada Kamis (16/11/2023) kemarin.

Sayangnya, saat penertiban Oneway di kendaraan ada penolakan dari beberapa sopir angkot. Mereka keberatan oneway dilepas dengan alasan mereka akan kehilangan uang yang dijanjikan pemilik Oneway.

Penertiban pun sempat terhenti dan sempat bersitegang.

Bawaslu pun langsung berkoordinasi dengan pihak Partai dalam hal ini DPD Partai NasDem.

Mengingat oneway yang akan dilepas tersebut milik Ketua Bapilu DPD Partai NasDem wilayah Sumatera III, H Fauzi Amro.

Ketua DPD Partai NasDem Kota Lubuklinggau, H Rachmad Hidayat menegaskan bila dari mereka tak ada instruksi ke pihak sopir untuk melakukan penolakan.

Hanya saja, kemungkinan mereka menolak sebagai bentuk tanggung jawab mereka. Ini mereka yakini sebagai bentuk simpatisan mereka dengan kak Fauzi Amro.

Sementara untuk masalah uang, ia tidak menampik karena bisa saja itu sebagai ucapan terima kasih dari H Fauzi Amro ke pemilik mobil.

"Hanya saja kami tadi sedikit menyayangkan karena tidak ada koordinasi dengan kita.  Menurut kami ini mis komunikasi saja, karena masalah penafsiran," ungkapnya pada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Menurut mereka ada kata 'Lanjutkan' itu yang melanggar. Sementara penafsiran pihaknya tidak karena tidak ada unsur mengajak seperti nomor urut, ajakan mencoblos, ada nomor urut dan sebagainya.

"Yang terpenting, sebelum Fauzi Amro pasang oneway sudah berkoordinasi dengan Bawaslu RI," ujarnya.

Dari hasil koordinasi Bawaslu dengan pihak Bawaslu, tujuannya untuk menyamakan persepsi terkait hal ini.

"Dan Bawaslu tadi juga meminta waktu, karena mereka akan berkoordinasi ke Bawaslu Provinsi, dan kami juga akan berkoordinasi dengan pihak DPP," ungkapnya.

Pihaknya pun akan menunggu kapan dari pihak Bawaslu memanggil dan melakukan pertemuan, untuk menyamakan persepsi.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved