Dokter Qory Korban KDRT
Sering Terjadi, Inilah Kronologi KDRT oleh Willy Sulistio Hingga Dokter Qory Kabur dari Rumahnya
Bahkan Willy Sulisto sempat mengancam dokter Qory dengan pisau hingga menyebabkan luka di punggung dan bahu.
Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM -- Kronologi Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh dokter Qory Ulfiyah Ramayanti oleh Willy Sulistio, bukan hanya sekali.
Dokter Qory mengalami luka dan depresi atas rentetan aksi kekerasan dalam rumah tangga Willy Sulistio kepadanya.
Bahkan Willy Sulisto sempat mengancam dokter Qory dengan pisau hingga menyebabkan luka di punggung dan bahu.
Baca juga: Viral Unggahan Willy Sulistio Suami Dokter Qory Ungkap Perjalanan Rumah Tangga 5 Tahun Tanpa Restu
Tidak tahan lagi, dokter Qory memilih kabur pada Senin (13/11/2023) pagi dari kawasan perumahan di kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Buntutnya sang suami mengunggah kabar hilangnya dokter 37 tahun melalui akun milik Qory yang justru dipegang Willy Sulistio pada Kamis (16/11/2023).
Berharap sang istri dapat ditemukan lewat media sosial, sang suami justru dicurigai warganet yang menduga ada KDRT.
Ternyata kecurigaan ada belaka, ketika dokter Qory diketemukan pada Jumat (17/11/2023).
Dokter 37 tahun yang tengah hamil 6 bulan itu mencari perlindungan kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor tak lama setelah kabur.
Esoknya, ibu tiga anak itu sudah mendatangi Polres Bogor untuk melaporkan KDRT yang dialaminya.
Diduga kuat Qory Ulfiyah Ramayanti yang telah menikah selama 12 tahun dengan pelaku tak kuat lagi menahan siksaan.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengaku terus melakukan pendalaman terhadap kejadian ini, mengutip TribunnewsBogor.com.
"Sementara dugaan kami seperti itu (kabur karena KDRT) berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, korban maupun saksi yang telah kami periksa," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Bahkan, kata dia, KDRT yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban bukanlah yang pertama kalinya dilakukan
Akan tetapi kekerasan itu sudah berulang kali dilakukan hingga akhirya korban memutuskan meninggalkan suami dan tiga anaknya itu.
"Kami menemukan bukti yang cukup bahwa menerapkan kekerasan dalam rumah tangga yang membuat korban kabur dari rumah," kata Rio.
Saksi mata tukang bubur yang menyaksikan kejadian itu jadi salah-satu alasan kuat polisi menetapkan Willy Sulistio sebagai tersangka.
"Saat kejadian pagi, kami menemukan bukti yang di mana penjual bubur melihat kejadian tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka," pungkas Rio.
Tak hanya meninggalkan, Qory Ulfiyah Ramayanti juga membulatkan tekadnya untuk melaporkan kekerasan yang selama ini dilakukan oleh suaminya yang tak memiliki pekerjaan itu kepadanya.
"KDRT-nya bentuknya sudah sering berulang dari pemeriksaan korban, ditambah kami menemukan saat kejadian pagi hari kami menemukan bukti yang dimana tukang bubur melihat kejadian tersebut," ungkapnya.
Kronologi Kejadian KDRT
Kekerasan dalam rumah tangga yang dialami dokter umum asal Bogor, Jawa Barat ini bermula dari pertengkaran pada hari ulang tahun tersangka, Senin (13/11/2023).
Hari itulah sang istri memilih kabur dari rumah tanpa membawa baju, ponsel, ataupun dompet.
Pada saat itu, korban hendak memberikan kejutan terhadap pelaku.
Akan tetapi, saat itu pelaku merasa tersinggung karena pelaku sedang asyik menonton tv bersama istri tiga anaknya.
"Pelaku marah karena yang bersangkutan lagi nonton bersama 3 anaknya, karena pelaku ini ultah, pada pukul 00.00 WIB si istri bergegas untuk mengambil kue ultah yang telah dipersiapkan, sehingga pelaku mengalami ketersinggungan yang mendalam," ujar Rio.
Bahkan, surprise yang seharusnya menjadi momen bahagia malam itu, seketika berubah menjadi sesuatu yang menegangkan.
Esok paginya ,Willy Sulistio kembali mengungkit masalah itu hingga mengganggap Qory Ulfiyah Ramayanti tidak bisa memberi kebahagiaan di hari ulang tahunnya.
Tersulut emosi, pelaku juga sempat menampar korban dan mengambil dua bilah pisau dapur yang diarahkan kepada korban.
Pisau itu diarahkan ke punggung Qory hingga menyebabkan luka.
"(Pelaku) Ngancam dan (pisau) sempat ditaruh dipunggung belakang korban, sehingga korban merasa ketakutan dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah untuk mencari pelrindungan ke P2TP2A," ungkapnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya.
"Luka ada di punggung sama di bahu," terangnya.
Dari KDRT yang dilakukan Willy Sulistio, dokter Qory Ulfiyah mendapatkan sejumlah luka di tubuhnya.
Dalam kasus ini, tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.
"Pelaku dijerat dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tegasnya.
Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News
berita viral
Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti
Qory Ulfiyah Ramayanti
Willy Sulistio
KDRT
Bogor
Sripoku.com
| Dokter Qory Batal Cabut Laporan Kasus KDRT Suami, Kini tak Lagi Mengungsi di Polres Bogor |
|
|---|
| Willy Segera Bebas dari Penjara Usai Dokter Qory Mendadak Cabut Laporan, Sosok Ini Batal Galang Dana |
|
|---|
| Dokter Qory Mendadak Cabut Laporan KDRT, Diduga Masih Sayang, tak Jadi Dapat Donasi: Batal Guys! |
|
|---|
| Dokter Qory Cabut Laporan KDRT? Polisi Tunggu Pernyataan Tertulis, Dipicu Emosi Willy Diduga Bipolar |
|
|---|
| 'Aku Mau Udahan' Dokter Qory Niat Cerai, Capek Disiksa & Membatin, Dulu Rela Diajak Willy Kawin Lari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.