Belum Diresmikan, Tugu Ikan Serandang di PALI Senilai 3 Milyar Dirusak Oleh ODGJ

Tugu Ikan Serandang di Kawasan Simpang Lima Talang Ubi Kabupaten PALI dirusak ODGJ saat ngamuk dikawasan tersebut.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Apriansyah Iskandar
Pelaku pengrusakan Tugu Ikan Serandang Icon baru Kabupaten PALI mengalami kerusakan pada tulisan nya sudah di amankan oleh Satpol-PP 

SRIPOKU.COM, PALI -- Tugu Ikan Serandang di Kawasan Simpang Lima Talang Ubi Kabupaten PALI rusak pada bagian tulisan "Tugu Ikan Serandang PALI" dikarenakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ngamuk dikawasan tersebut.

Diketahui kejadian yang terekam kamera CCTV dan terekam kamera handphone warga dikawasan simpang lima tersebut terjadi sekira pukul 15.00 Wib, Jum'at (17/11/2023).

Pelaku Aksi perusakan diketahui bernama Yani yang merupakan ODGJ yang sering berada dikawasan Simpang Lima Talang Ubi.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, pelaku memanjat tugu tersebut lalu mengamuk dan melakukan perusakan.

Namun warga tidak mengetahui penyebab ODGJ tersebut ngamuk dan melakukan perusakan.

Akibat perusakan tersebut tulisan Tugu Ikan Serandang PALI yang terbuat dari bahan Acrylic pecah semua dan mengurangi kesan ke indahan Icon baru Kabupaten PALI yang baru selesai dibangun.

Pihak Konsultan pengawas proyek pendestrian kawasan Simpang Lima Arisandi Anggi mengatakan, Tugu Ikan Serandang baru saja selesai proses pembangunan dan belum diresmikan karena masih dalam perawatan pihak kontraktor.

Tugu Ikan Serandang ini menurut Anggi merupakan satu paket pembangunan pendestrian kawasan Simpang Lima Talang Ubi yang menelan Anggaran dari APBD Kabupaten PALI lebih dari 3 milyar.

"Untuk kerusakan hanya terjadi pada tulisan dan harus dilakukan penggantian karena sudah pecah dan tak bisa digunakan lagi," kata Anggi.

Anggi juga mengatakan pihak nya juga akan berkoordinasi dengan pihak PUPR terkait perbaikan kerusakan pada tulisan tersebut.

Anggi juga berharap pihak Satpol PP segera mengamankan pelaku, karena pelaku yang merupakan ODGJ tersebut sering kali membuat keresahan dikawasan simpang lima Talang Ubi.

"Pelaku seringkali mengotori bahkan memasang bendera juga menempelkan tulisan-tulisan dari kertas sehinggah mengotori Icon baru Kabupaten PALI ini."

"Kami juga seringkali membersihkan bendera bahkan tulisan-tulisan yang ditempelkan pelaku ke Tugu Ikan Serandang,"ujarnya.

Sementara Kasat Pol PP Kabupaten PALI, Syahrul mengatakan kalau pelaku yang merupakan ODGJ telah di amankan oleh pihaknya.

Dikatakan Syahrul, pelaku selanjutnya dibawa oleh pihaknya ke Dinas Sosial Kabupaten PALI.

"Pelaku sudah di amankan, selanjutnya kami akan berkoordinasi dulu dengan pihak keluarga pelaku serta Dinas Sosial Kabupaten PALI dan juga Dinas sosial Provinsi," tandasnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved