Pembunuhan Ibu Anak di Subang

Misteri DNA Misterius di Bawah Jasad Ibu Anak di Subang, Polisi Sebut Belum Ada yang Cocok

Seperti diketahui, mobil Alphard ini merupakan kendaraan yang memuat jasad ibu dan anak tersebut setelah dibersihkan usai dibunuh.

TribunJabar.id/Ahya Nurdin
Polisi memeriksa kembali TKP pembunuhan di Subang, Sabtu (21/10/2023). Polisi kembali memasang garis polisi sebagai persiapan olah TKP ulang pada Selasa (24/10/2023). 

SRIPOKU.COM, SUBANG -- Kediaman seorang perwira polisi belum lama ini digeledah oleh pihak penyidik Polda Jawa barat (Jabar).

Penggeladahan rumah perwira polisi ini terkait dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 2021 lalu.

Dalam penggeledahan ini, Polda Jabar mengamankan beberapa barang untuk dianalisa apakah memiliki keterkaitan pada kasus pembunuhan ini.

Salah satu barang yang diamankan oleh Polda jabar adalah sebuah golok.

”Kemarin ada hard disk, kemudian memory card."

"Lemudian juga ada golok yang kita amankan di tempat penggeledahan."

"Nanti kita lakukan swab ulang terhadap barang bukti itu kemudian kita cocokkan kembali dengan keterangan tersangka,” tutur Direktorat Reserse Kriminal Umum kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).

Namun Surawan tak mengungkap soal apakah akan ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan ini.

Pasalnya, saat ini proses pencocokan tersangka Danu dan TKP masih dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut.

“(Tersangka baru) Belum, kita kan masih mencocokkan semua keterangan Danu dan TKP, barang buktinya apa, itu kita lakukan seperti itu."

"Kita ulang lagi ke TKP," ungkap Surawan.

Seperti diketahui, penggeledahan empat lokasi di Subang ini dilakukan polisi untuk mengungkap rangkaian peristiwa pembunhan tersebut.

Selain kediaman perwira polisi, penyidik juga menggeledah kediaman banpol Mulyana dan anak tersangka Yosep, Yoris.

Mereka akan dipanggil ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan dalam kaitannya pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Penyidik Polda Jabar menemukan serangka golok saat olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023).
Penyidik Polda Jabar menemukan serangka golok saat olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023). (Capture SripokuTV)

===

Ada DNA tak dikenal

Disisi lain, polisi menemukan adanya DNA tak dikenal di bawah jasad Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) saat masih berada di mobil Alphard.

Seperti diketahui, mobil Alphard ini merupakan kendaraan yang memuat jasad ibu dan anak tersebut setelah dibersihkan usai dibunuh.

"Di bawah jenazah itu ditemukan DNA Mr. X dan itu dugaan yang masih kita dalami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan.

Meski begitu, Surawan tak menjelaskan soal penemuan DNA tersebut.

"Yang kita lakukan pemeriksaan di sini, kita ambil DNA ulang karena DNA Mr. X yang di mobil Alphard itu bentuknya darah," katanya.

Belum diketahui siapa pemilik DNA tersebut karena penyidik terus dalami siapa Mr.X ini.

"Belum, dari sekian orang yang sudah kita mintai belum ada kecocokan."

"Makanya, siapa saksi yang belum diperiksa dan belum diambil DNA-nya seorang kita kejar terus," ucapnya.

Disinggung soal apakah ada dugaan orang luar yang melakukan eksekusi selain kelima orang yang telah di tersangkakan tersebut, Surawan menjawab, "Kita belum menduga ke arah sana."

"Kita teliti dulu DNA-nya apakah orang deket korban atau orang lain lagi," katanya.

Korban pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Subang.
Korban pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Subang. (Capture SripokuTV)

===

Ancaman hukuman seumur hidup

Para tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Pasalnya, polisi berencana menerapkan pasal pembunuhan berencana kepada tersangka kasus tersebut.

"Sementara ini kita terapkan Pasal 338 atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan yang ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (25/10/2023).

Adapun tersangka M. Ramdanu alias Danu saat ini masih dilakukan analisis terkait keterangannya.

Hal ini untuk mengungkap rangkaian pembunuhan yang terjadi pada kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Nanti untuk Danu setelah kita lakukan analisa terhadap keterangan-keterangannya."

"Nanti kelihatan siapa yang memberikan perbantuan, siapa menyuruh, melakukan."

"Nanti kan kelihatan siapa pelaku utamanya."

"Nanti setelah analisa semua keterangan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan Tuti anaknya Amalia.

Kelima tersangka ini adalah Danu alias M. Ramdanu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Pada kasus ini, polisi baru menahan tersangka Danu dan Yosep, sedangkan tersangka mimin dan dua anaknya masih belum dilakukan penahanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Golok di Kediaman Perwira Polisi Diamankan"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved