Mulai 10 November, Kendaraan yang Ketahuan Menunggak Pajak Tak Bisa Isi BBM Subsidi di Wilayah ini
Kendaraan penunggak pajak di Kepulauan Bangka Belitung dilarang mengisi bahan bakar minyak bersubsidi.
Kendaraan pribadi roda empat paling banyak 20 liter per hari.
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan, tercatat sedikitnya 14.000 kendaraan yang statusnya mati pajak.
Kendaraan yang terdiri dari roda dua, roda empat dan roda enam itu masih beroperasi dengan menggunakan BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Bahkan kendaraan tersebut juga kedapatan melakukan pembelian menggunakan aplikasi MyPertamina.
"Kami mengajak melalui aplikasi MyPertamina untuk pemblokiran setidaknya 4.000 dari 14.000 kendaraan bermotor di Babel yang pajak kendaraannya mati," kata Suganda saat pertemuan dengan manajemen PT Pertamina Plaju, Jumat (20/10/2023).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 10 November, Kendaraan Penunggak Pajak di Babel Dilarang Isi BBM Subsidi"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
| 40 Soal SAS IPS Kelas 7 SMP Semester 1, Lengkap Kunci Jawaban & Indikator Soal |
|
|---|
| Contoh Soal Sumatif Sejarah Kelas 12 SMA Semester 1 Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban |
|
|---|
| Latihan Soal Sumatif Sejarah Kelas 12 SMA Semester 1 Kurikulum Merdeka, Lengkap Pembahasan |
|
|---|
| Latihan Soal Sumatif Biologi Kelas 10 SMA Semester 1 Kurikulum Merdeka Beserta Pembahasan |
|
|---|
| Contoh Soal Sumatif Biologi Kelas 10 SMA Semester 1, Lengkap Pembahasan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.