Prabowo Subianto Temui Erick Thohir, Isu Gibran Cawapres Batal Karena Putusan MKMK Mencuat
Santer beredar isu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka batal jadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM -- Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, mendatangi rumah Menteri BUMN, Erick Thohir, di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023) siang.
Santer beredar isu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka batal jadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Pasalnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bersidang terkait pelanggaran kode etik Hakim Konstitusi, termasuk putusan syarat usia capres-cawapres.
Baca juga: Janji Capres Bagi PNS: Anies Naikkan Gaji 15 Persen Prabowo Mengangkat Honorer, Ganjar Kesejahteraan
Jika MKMK membatalkan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, Gibran Rakabuming Raka terancam batal jadi cawapres Prabowo Subianto.
Erick Thohir yang sempat disebut-sebut bakal cawapres Prabowo Subianto berpeluang besar akan menggantikan Gibran Rakabuming Raka.
Kendati demikian, Erick Thohir meenyatakan kedatangan Prabowo Subianto ke rumahnya hanyalah acara makan siang bersama.
Erick Thohir merasa terhormat dengan kedatangan Prabowo Subianto.
"Ya saya merasa sangat terhormat ya, kedatangan Bapak Prabowo ke rumah saya, makan bersama istri dan anak-anak saya. Ini sesuatu luar biasa," ucap Erick di Kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
"Bahkan anak saya yang perempuan tadi menitip mimpi dia ke Bapak, Indonesia ke depan hijau," sambungnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Selain itu, Erick Thohir mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Prabowo Subianto ke depannya.
"Pak terima kasih (kunjungannya) saya akan support Pak Prabowo. Karena ini sesuatu kehormatan buat saya dan keluarga," ucap Erick.
"Dan saya ingin menjadi bagian Indonesia yang tentu lebih besar, lebih maju, dan lebih baik lagi," pungkasnya.
Duduk Perkara
Pelapor kasus etik hakim konstitusi, Denny Indrayana, membeberkan argumentasi hukum bahwa Putusan Mahkamah Agung (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diduga direkayasa oleh konflik kepentingan keluarga Presiden Jokowi seharusnya tidak sah.
Denny menuturkan bagaimana prosedur hukum yang dibayangkannya dapat membuat Putusan 90 itu tidak sah.
Pilpres 2024
Cawapres Prabowo Subianto
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
Erick Thohir
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)
Sripoku.com
Latihan Soal Asesmen Tengah Semester Bahasa Inggris Kelas 4 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka 2025 |
![]() |
---|
Latihan Soal PAI Kelas 3 SD BAB 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban, Ayo Mengenal Tuhan Kita |
![]() |
---|
Latihan Soal PAI Kelas 3 SD BAB 1 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Asyiknya Belajar Surah Al-'Alaq |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 3 SD Halaman 64 Kurikulum Merdeka, Membaca, Bagaimana Caranya? |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 3 SD Halaman 60 Kurikulum Merdeka, Temukan Ide Pokoknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.